Komnas HAM Selidiki Pelanggaran Ahok Terhadap Penggusuran Kalijodo

Berita395 Views
Ahok.[dok.radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menuai kritik terkait tindakan yang dilakukannya. Kritikan datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyoroti adanya pelanggaran HAM saat Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Ahok melakukan penggusuran di kawasan pemukiman warga Kalijodo.

“Komnas HAM itu kan lembaga negara yang mengurusi tentang pelanggaran HAM, maka sudah menjadi kewenangan dan kewajiban lembaga tersebut untuk melaksanakan tugas yang telah di amanatkan kepadanya.” Ujar Edysa Girsang.

 
Edysa Girsang, menambahkan bahwa Ahok sebagai Gubernur tidak sepatutnya mencerca dan merendahkan kinerja instansi negara lainnya.” Gubernur itu kan jabatan publik, artinya dia harus tunduk terhadap kebijakan dan suara publik, bahkan harus sinergi dengan lembaga pemerintah lainnya agar tercipta suasana berdemokrasi musyawarah mufakat, sebagai ciri khas bangsa Indonesia,” ujarnya mengingatkan.

Menurut Edysa, tindakannya bukan malah merasa dirinya paling benar dan menantang siapapun yang mengkritiknya,” papar Eq yang juga merupakan Bacagub DKI Jakarta 2017 dari PDI Perjuangan.

 
“Respon Ahok terhadap release berita Komnas HAM terlalu berlebihan. Ahok justru mencerca dan menantang Komnas HAM. Padahal, tulisan Komnas HAM itu kan bisa menjadi bahan evaluasi untuk kinerja pemerintahan yang lebih baik kedepannya. Mesti bisa disikapi dengan tenang, kepala dingin dan rasional.” Tegas Eq yang pernah memimpin Posko Pemuda Mahasiswa pro Mega 1996

Seperti diketahui, Komnas HAM merelease tulisan di media sebagai kritik terhadap Ahok yang telah melakukan penggusuran yang dikecam sebagai tak manusiawi karena tanpa musyawarah-mufakat dengan warga tergusur.


Dalam tulisannya, Pemantau dan Penyelidikan Peristiwa Penggusuran Kalijodo dari Komnas HAM melaporkan ada permasalahan yang timbul akibat penggusuran Kalijodo. Permasalahan itu adalah sebagai berikut:

1. 6.027 KK yg terkena penggusuran Kalijodo, hanya 200 KK yang sudah tertampung di Rusun Marunda. Sisanya terpaksa mengontrak di rumah-rumah petak di kawasan Gang Seruni, ada pula yang tinggal di kolong jembatan.

2. Retribusi Rusun Marunda Rp 300 ribu per bulan terlalu berat. Ada 14 KK yang terpaksa keluar dari rusun gara-gara tak kuat bayar.

3. 135 anak kehilangan PAUD di Kalijodo

4. Warga Kalijodo belum menerima kompensasi pembayaran listrik dan air. Pemprov DKI menjanjikan warga menerima dana pembayaran listrik dan air sebesar Rp 3 juta per KK. Janji Pemprov DKI Jakarta tidak dipenuhi.

5. Kehilangan mata pencaharian: Pabrik Bihun dan Pabrik Besi Baut yang berusia ratusan tahun digusur.

6. Corporate Social Responsibility (CSR) belum dirasakan warga.[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment