RADARINDONESIANEWS.COM, DETROIT — Komunitas Muslim Amerika Serikat menggelar Konvensi Tahunan Islamic Society of North America (ISNA) pada akhir pekan Labor Day 2026 di Detroit, Michigan, Senin (7/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan ratusan pembicara dan peserta untuk membahas berbagai persoalan kehidupan Muslim, termasuk isu keadilan, kehidupan sosial, kepemudaan, hingga hubungan lintas agama.
Konvensi tahun ini dinilai memiliki arti penting karena berlangsung di tengah musim politik Amerika Serikat, khususnya menjelang pemilihan legislatif. Suara komunitas Muslim menjadi salah satu kelompok yang diperhitungkan dalam menentukan arah politik di sejumlah wilayah.
Selain itu, penyelenggaraan konvensi di Detroit berlangsung ketika keterwakilan Muslim dalam politik Amerika menjadi perhatian. Senator Muslim Abdul El-Sayed hadir dalam sesi utama dan menyampaikan gagasannya mengenai masa depan Amerika Serikat.
ISNA merupakan salah satu organisasi Islam tertua dan terbesar di Amerika Utara. Sejumlah tokoh dari organisasi Muslim seperti Islamic Circle of North America (ICNA) dan Muslim American Society (MAS) disebut memiliki keterkaitan dengan organisasi tersebut.
Ulama dan intelektual Muslim Amerika, Shamsi Ali, Lc, M.A turut menjadi salah satu dari ratusan pembicara dalam konvensi itu. Ia mendapat amanah mengisi dua sesi dengan tema berbeda.
Salah satu sesi utama mengangkat tema “Justice for All” atau keadilan untuk semua dalam perspektif Islam. Shamsi tampil bersama Imam Siraj Wahhaj dan Dalia Mogahed, meski keduanya berhalangan hadir.
Shamsi mengatakan isu keadilan sangat relevan dibahas karena berbagai bentuk ketidakadilan masih terjadi di dunia, termasuk penderitaan masyarakat Palestina.
“Dalam Islam, keadilan identik dengan kehidupan itu sendiri. Hilangnya keadilan berarti hilangnya kehidupan,” kata Shamsi dalam paparannya.
Menurut dia, keadilan bukan sekadar nilai moral, melainkan salah satu fondasi kehidupan dan tatanan alam semesta. Ia merujuk pada Al-Quran surah Ar-Rahman ayat 7-9 mengenai neraca keadilan.
Shamsi juga menghubungkan prinsip keadilan dengan tauhid sebagai fondasi ajaran Islam. Ia menjelaskan bahwa Al-Quran menyebut syirik sebagai bentuk kezaliman yang besar.
Ia kemudian menyebut tiga Asmaul Husna yang berkaitan dengan keadilan, yakni Al-Adl atau Maha Adil, Al-Hakam atau Maha Hakim, dan Al-Muqsith atau Maha Penegak Keadilan.
“Al-Quran sendiri menggambarkan kebenaran dan keadilan sebagai dua sifat yang tidak terpisahkan,” ujar Shamsi.
Keadilan Berlaku untuk Semua
Dalam paparannya, Shamsi menjelaskan dua karakter utama keadilan dalam Islam. Pertama, keadilan bersifat universal atau justice for all.
Menurut dia, keadilan harus ditegakkan meski bertentangan dengan kepentingan pribadi maupun keluarga. Prinsip yang sama juga berlaku terhadap pihak yang menjadi lawan atau musuh.
Untuk menjelaskan prinsip tersebut, Shamsi mengutip sejumlah kisah pada masa para sahabat Nabi Muhammad SAW.
Ia antara lain menceritakan kisah Umar bin Khattab yang membela seorang Kristen Koptik Mesir yang dipukul oleh anak Gubernur Mesir, Amr bin Ash.
Shamsi juga mengutip kisah Ali bin Abi Thalib yang menerima putusan pengadilan ketika bersengketa dengan seorang Yahudi mengenai sebuah baju besi.
“Dua kisah itu menunjukkan bahwa keadilan dalam Islam tidak mengenal batas suku, agama, ataupun status sosial,” kata Shamsi.
Ia juga mengingatkan bahwa prinsip keadilan berlaku terhadap siapa pun, termasuk keluarga dan kelompok elite. Ia mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang menegaskan bahwa hukum tetap berlaku sekalipun pelakunya adalah Fatimah, putri Nabi.
Keadilan dan Ihsan
Karakter kedua, kata Shamsi, adalah keadilan yang berlandaskan ihsan. Prinsip tersebut antara lain merujuk pada Al-Quran surah An-Nahl ayat 90.
Ia mengatakan penegakan keadilan tidak boleh dilakukan dengan kebencian atau kebiadaban. Menurut dia, keadilan harus diarahkan pada kebaikan dan kasih sayang.
Shamsi mencontohkan kisah seorang perempuan yang mengaku berzina dan meminta Nabi Muhammad SAW menegakkan hukuman terhadap dirinya.
Menurut Shamsi, Nabi tidak serta-merta menjatuhkan hukuman. Ketika perempuan tersebut diketahui hamil, Nabi memintanya menunggu hingga melahirkan. Setelah itu, ia kembali diminta menunggu hingga selesai menyusui anaknya.
Kisah tersebut, menurut Shamsi, menunjukkan bahwa prinsip hukum dalam Islam berjalan bersama nilai kasih sayang.
Ketika hukuman akhirnya dilaksanakan, seorang sahabat sempat melempari perempuan tersebut sambil mengutuknya. Nabi Muhammad SAW, kata Shamsi, kemudian menegur tindakan tersebut dan memuji kebaikan perempuan itu.
“Seandainya kebaikan wanita ini ditimbang dengan kebaikan Gunung Uhud, niscaya kebaikannya lebih berat,” ujar Shamsi mengutip sabda Nabi Muhammad SAW.
Menurut dia, kisah tersebut menunjukkan bahwa keadilan dalam Islam tidak identik dengan kekejaman.
“Penegakan keadilan dalam Islam tidak pernah bersifat kejam. Ia selalu disertai nilai kebaikan dan kasih sayang,” katanya.
Kezaliman Mengancam Kehidupan Masyarakat
Shamsi juga mengingatkan bahwa kezaliman tidak hanya muncul dalam bentuk kekerasan atau konflik. Dalam kehidupan sehari-hari, kezaliman dapat terjadi terhadap Allah, diri sendiri, keluarga, tetangga, hingga lingkungan.
Ia kemudian menutup paparannya dengan mengutip peringatan Nabi Muhammad SAW mengenai bahaya kezaliman.
“Hati-hatilah dengan kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.”
Ia juga mengutip hadits mengenai doa orang yang terzalimi.
“Takutlah kalian pada doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.”
Pada bagian akhir, Shamsi mengutip pernyataan Ibnu Taimiyah mengenai hubungan keadilan dengan keberlangsungan sebuah masyarakat.
“Sebuah masyarakat bisa bertahan dengan kekufuran tetapi tidak akan pernah bertahan tanpa keadilan.”[]









Comment