Kota Di Jawa Timur Diharapkan Memiliki Perencanaan Pengembangan Profesionalisme Guru

Berita412 Views
Workshop pengembangan profesi guru.[Taufiq/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, KEDIRI – Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era kompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.

Sesuai dengan amanat Perpres 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2014-2019 dan Permendikbud 22 Tahun 2015 tentang Renstra Kemendikbud 2014-2019, bahwa peningkatan mutu, kompetensi, dan profesionalisme guru antara lain dihasilkan oleh penerapan sistem uji kompetensi guru; penilaian kinerja guru yang sahih, andal, transparan dan berkesinambungan; peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi guru dengan mempertimbangkan perbaikan desain program dan keselarasan disiplin ilmu serta Pengembangan Profesional Berkesinambungan (PPB) bagi guru dalam jabatan, sehingga reformasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) secara menyeluruh dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan keguruan, melibatkan LPTK dalam proses perencanaan dan pengadaan guru, penjaminan mutu calon mahasiswa yang masuk ke LPTK melalui proses seleksi berdasarkan merit system, memaksimalkan pelaksanaan program induksi dan mentoring guru, mengembangkan kurikulum pelatihan guru yang responsif dengan kebutuhan aktual serta melaksanakan pendidikan profesi.

Untuk itu USAID PRIORITAS menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengembangan Profesional Berkesinambungan (PPB) yang diikuti oleh 16 Kabupaten/Kota Mitra USAID PRIORITAS yakni Kab Blitar, Kab Situbondo, Kab Lumajang, Kab Madiun, Kab Sampang, Kab Bangkalan, Kab Ngawi, Kota Batu, Kab pasuruan, Kab Banyuwangi, Kab Lamongan, Kab Pamekasan, Kab Sidoarjo, Kab Tuban, Kab Jombang, dan Kab Bojonegoro. Kegiatan dilaksanakan di Malang, 16-18 Maret 2016. USAID PRIORITAS juga menggandeng P4TK BOE/VEDC Kota Malang, Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), LPMP Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan Kanwil Kementrian Kemenag Jatim.

Dijelaskan oleh M. Adri Budi selaku Spesialis Tata Kelola & Pemerintahan USAID PRIORITAS Jatim, tujuan kegiatan ini harapannya kabupaten/kota mitra mampu mengembangkan sistem perencanaan yang terintegrasi baik secara horizontal melalui forum SKPD di tingkat kabupaten/kota, maupun secara vertikal dengan LPMP, LPTK, Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag Provinsi. “Output yang diharapkan dari kegiatan ini, setiap kabupaten/kota dapat menyusun rencana pengembangan profesionalisme guru yang berkesinambungan dengan lembaga dan institusi lainnya seperti LPMP, LPTK, Dinas Pendidikan dan Kemenag Provinsi, atau yang lainnya,” ungkapnya. Dengan kegiatan ini peserta juga diharapkan sudah mulai menyusun draft regulasi untuk daerah masing-masing terkait pengembangan profesionalisme guru.

Sebelumnya Dr. I. Wayan Dasna, M.Si, M.Ed selaku Wakil Rektor IV UM, pihaknya memiliki sumber daya yang kompeten untuk menyelenggarakan beragam kegiatan peningkatan kapasitas pendidik, namun dananya terbatas. Sementara itu kabupaten/kota memiliki anggaran yang cukup besar untuk pengembangan keprofesian guru, namun sumber dayanya terbatas. Untuk itu, tepat kiranya apabila kabupaten/kota menggandeng LPTK seperti UM dalam pengembangan keprofesian guru.

Sumarno Kepala P4TK BOE/VEDC Kota Malang mengungkapkan, tepat rasanya bila USAID PRIORITAS menggandeng P4TK sebagai service provider karena memiliki SDM yang kompeten dibidangnya yang bisa digunakan sebagai fasilitator di kabupaten/kota. (Pick)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment