KPK Meminta Dana Sumbangan, Ini Penjelasan Jubir KPK

Hukum213 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok Wakaf Lailatul Qadar melalui rekening sebuah bank.

KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok wakaf Lailatul Qadar melalui rekening sebuah bank,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/5).

Ali menyampaikan KPK memastikan bahwa secara kelembagaan maupun individu Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pegawai KPK tidak pernah meminta sumbangan maupun bekerjasama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apapun juga.

“KPK juga tidak bekerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apa pun” ujar Ali.

KPK lantas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau pimpinan, dewas, dan pegawai komisi.

Dalam informasi yang sudah beredar luas di masyarakat, Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pegawai Komisi.

“Kami himbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id” tutup Ali. (DI/Deni)

Comment