KPU Kabupaten Nias Akan Mulai Tahapan Pilkada Pada Juni

Daerah, Kep. Nias432 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sitori Mendrofa mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Nias akan dilanjutkan pada 15 Juni mendatang.

“15 Juni 2020 kita akan memulai tahapan Pilkada yang telah tertunda. Besok (03/06) kami akan rapat melalui daring bersama KPU Provinsi Sumatera Utara dengan pembahasan teknis pelaksanaannya,” ujar Sitori saat ditemui awak media di Kantor KPU Kabupaten Nias, Selasa (2/6).

Ia menambahkan, jadwal pelaksanaan Pilkada yang telah ditunda sebelumnya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

“Sesuai dengan hasil RDP antara Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu serta Komisi II DPR RI, akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember 2020. Namun hingga saat ini kita masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) dari KPU RI,” jelasnya.

Selain itu, Sitori menuturkan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan saat Pilkada nanti.

“Alat Pelindung Diri (APD) penyelenggara di daerah harus kita persiapkan sesuai dengan protokol kesehatan, sesuai anjuran pemerintah seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan dan lain sebagainya,”

Untuk memulai kembali tahapan tersebut, KPU Kabupaten Nias akan melantik badan penyelenggara ad hoc, yakni Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Semula, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar pada 9 Desember mendatang.

Reporter : Albert

Comment