KPU Kabupaten Nias Tetapkan 4 Paslon Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias

Daerah, Kep. Nias420 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bakal calon Kepala Daerah Kabupaten Nias hadiri penyampaian keputusan KPU Kabupaten Nias tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Nias, Rabu (23/9).

“Tadi pagi kami telah melakukan rapat pleno, dan pada saat ini kami akan sampaikan berita acara surat keputusan kami tersebut. Kami harapkan, keputusan ini dapat diterima oleh keempat pasangan bakal calon,” ucap Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa membuka acara kegiatan.

Masih dikegiatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Novan Maskurnia Hura menegaskan pihaknya akan menindak pasangan calon yang melakukan kecurangan.

“Dari sisi pengawasan, kami mengutamakan pencegahan. Kami juga siap memproses setiap pengaduan yang disampaikan kepada kami,” imbuhnya.

Ia mengimbau, seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Nias yang ditetapkan pada hari ini, maupun para pendukungnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tampak hadir pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias; pasangan Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si dan Arota Lase, A.Md (tidak dapat hadir dikarenakan sakit), pasangan Drs. Christian Zebua, MM dan Anofuli Lase, SH, MH, pasangan Enanoi Dohare, SH, MH dan Yulius Lase, SE, MH serta pasangan Arosokhi Waruwu, SH, MH, Asaldin Gea.

Di penghujung acara, Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa mengatakan bahwa ke empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar di KPU, hari ini ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias.

Hal ini terbukti bahwa para pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Nias telah mengikuti semua prosedur yang ada sehingga hari ini dapat ditetapkan.

Reporter : Albert

Comment