Lulu Nugroho: *Audrey Dan Anak-anak Kita

Berita378 Views
Lulu Nugroho
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Polresta Pontianak meningkatkan status penanganan perkara penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penganiayaan yang terjadi pada akhir Maret itu melibatkan 3 remaja SMA yang masih di bawah umur. 
Dedi menjelaskan, jika terbukti melakukan penganiayaan, para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Pasal yang akan disangkakan yakni Pasal 80 ayat 1 dan/atau ayat 2 UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan anak dan Pasal 15 UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (Kumparan.com, 10/4/2019).
“Namun kita masih harus menunggu hasil rekam medis. Ancaman untuk ayat 1 penganiayaan ringan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Sementara ayat 2 penganiayaan berat menunggu hasil rekam medis ancaman hukuman 5 tahun. Apabila ancaman hukuman dibawah 7 tahun diatur dalam pasal 6 sampai Pasal 15 UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelas Dedi.
Tagar atau hastag #JusticeForAudrey menggema di dunia maya Selasa (9/4/2019). Tagar ini terkait penganiyaan yang dilakukan 12 Siswi SMA terhadap Siswi SMP berinisial AU di Pontianak. Walaupun kemudian diralat oleh pihak kepolisian, bahwasanya yang melakukan tindak kekerasan hanya 3 orang. Selebihnya hanya tertawa tanpa melakukan tindakan pertolongan. Tindak kekerasan ini juga sudah jelas termasuk ke dalam pelecehan atau perundungan. 
Suatu penelitian yang dilansir dari Medical News Today mengungkapkan bahwa perundungan, atau yang biasa kita kenal dengan bullying, akan berdampak pada kesehatan si korban. Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Molecular Psychiatry juga menunjukkan perundungan dapat menyebabkan perubahan fisik di otak dan meningkatkan kemungkinan penyakit mental.
Hasil dari penelitian yang dipimpin oleh Erin Burke Quinlan, dari King’s College London di Inggris, perundungan yang parah dikaitkan dengan perubahan volume otak dan tingkat kecemasan pada usia 19 tahun. Korban juga bisa mengalami pengurangan volume bagian otak yang disebut kaudat dan putamen.(Gridhealth, 10/4/2019)
Mengerikan, generasi muda kita berubah menjadi monster-monster kecil yang siap merusak sebuah negeri. Mereka tidak sadar bahwa sesungguhnya tanggung jawab untuk memimpin umat, ada pada pundak mereka. Generasi muda adalah agen perubah yang akan mengarahkan umat menuju bangsa yang tinggi dengan peradaban mulia. Bukan bangsa bermental kriminal.
Perundungan kerap terjadi, dan tampaknya akan selalu ada selama ide-ide kebebasan masih kita pegang. Bebas bertindak, beraktivitas, tanpa mau terikat dengan aturan agama. Hingga akhirnya seluruh perilaku umat berpijak pada kebebasan. Padahal ini adalah sumber kehancuran. Merusak generasi, hingga akhirnya membebani negeri dengan persoalan umat.
Perundungan hingga tindakan keji yang dilakukan para pelajar di negeri ini, tidak muncul secara tiba-tiba. Akan tetapi sebagai hasil dari kerusakan yang sistemik. Mulai dari ketahanan keluarga yang lemah, orang tua yang abai, kontrol masyarakat yang rendah, hingga pengurusan umat yang tidak tepat. Maka tidak tepat, jika kita hanya menyalahkan pelaku kriminal saja. Menghukum mereka tidak serta merta menyelesaikan persoalan kriminal di kalangan muda.
Perlu perbaikan pada keluarga, institusi terkecil tempat mencetak generasi. Jika kita menelisik masalah hingga ke akar, untuk mencari tahu penyebab lemahnya ketahanan keluarga. Maka akan ditemukan bahwasanya sekularisme membuat munculnya persoalan-persoalan hidup. Dari skala kecil di dalam rumah hingga bernegara, tertimpa masalah. Inilah yang membuat ketahanan keluarga rapuh.
Begitu pula pada masyarakat. Kontrol masyarakat yang rendah adalah produk sekularisme. Tiap orang sibuk dengan persoalannya masing-masing. Enggan memperhatikan lingkungan. Kerusakan di luar rumah, tidak lagi menjadi perhatian. Masyarakat menjadi individualis. Bahkan yang lebih parah, mereka tak mampu merasakan penderitaan umat lain di negeri represif. Sekularisme mampu menceraiberaikan perasaan masyarakat. 
Ketika semua lini kehidupan umat menjadi simpul besar benang ruwet yang tak terkendali, maka mengurainya pun membutuhkan peran negara. Sebab kerusakan yang ada saling berkaitan. Maka faktor-faktor penyebabnya harus ditemukan.
Kejahatan yang menimpa generasi merupakan kolaborasi kerusakan sistemik. Oleh sebab itu, perbaikannya pun harus melalui sistem. Menutup akses informasi yang merusak melalui gawai. Kemudian memperbaiki sistem pendidikan, meningkatkan iman dan takwa mulai dari penguasa negeri hingga masyarakat. Serta memperbaiki akhlak, juga penerapan aturan yang sahih dan sanksi tegas di tengah masyarakat.
Audrey hanya satu masalah. Akan tetapi dia mewakili seluruh anak di negeri ini. Masalah ini akan terus mencuat dengan versi baru, selama belum menemukan solusi hakiki. Oleh sebab itu tuntaskan perundungan, jangan beri panggung untuk setiap kerusakan yang menimpa generasi. Seluruh peluang tindak kejahatan harus ditutup. Umat perlu bangkit menuju peradaban gemilang.

*Muslimah Revowriter Cirebon

Berita Terkait

Baca Juga

Comment