Media, Antara Kemajuan Dan Bahaya

Opini591 Views

 

Oleh Yanti Nurhayati, S.IP. (Muslimah Peduli Umat)

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Media sosial, sering disalahtuliskan sebagai sosial media adalah sebuah media daring yang digunakan satu sama lain yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi, dan menciptakan isi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Media sosial adalah menjadi sarana manusia biasa yang saling membagi ide, bekerja sama, dan berkolaborasi untuk menciptakan kreasi, berpikir, berdebat, menemukan orang yang bisa menjadi teman baik, menemukan pasangan, dan membangun sebuah komunitas. Intinya, menggunakan media sosial menjadikan seseorang sebagai diri sendiri.

Selain kecepatan informasi yang bisa diakses dalam hitungan detik, menjadi diri sendiri dalam media sosial adalah alasan media sosial berkembang pesat. Tidak terkecuali, keinginan untuk aktualisasi diri dan kebutuhan menciptakan personal branding. (Wikipedia).

Salah satu dampak dari keberadaan media sosial ialah masyarakat memiliki ketergantungan terhadap teknologi terkini.

Pada awalnya manusia adalah sebagai makhluk sosial, namun dengan adanya teknologi saat ini, nilai-nilai budaya masyarakat sudah mulai memudar. Inilah perubahan yang terjadi dari dampak media sosial dimana manusia yaitu menjadi makhluk anti-sosial.

Di lingkungan masyarakat, hampir semua kalangan sudah menggunakan yang namanya media sosial.

Perkembangan teknologi media sosial ini sudah menjamur dan mengakar di kehidupan sehari-hari serta telah mengubah gaya hidup bahkan pola pikir.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, bahwa Pandemi COVID-19 yang sudah melanda Tanah Air hampir dua tahun ini ternyata membuat warganet justru banyak yang terpapar konten negatif.

Penggunaan teknologi komunikasi digital yang masif selama pandemi.telah memunculkan seluruh aktivitas manusia bermigrasi, dari interaksi secara fisik menjadi media komunikasi daring.
Konten-konten berbahaya sendiri bisa berupa misinformasi, ekstremisme, kekerasan dan terorisme, serta eksploitasi anak-anak secara daring.

Pemerintah Indonesia menekankan agar semua pihak meningkatkan kolaborasi untuk melindungi pengguna internet dari konten berbahaya.

Pemerintah Indonesia menekankan agar seluruh pengguna internet memiliki hak untuk terbebas dari konten dan interaksi online yang berbahaya. (Liputan 6.com)

Namun pada faktanya konten negatif terus diproduksi hal ini disebabkan :
1) Edukasi tdk bersandar pd aspek mendasar yakni ketakwaan
2) Tidak adanya regulasi yang melarang sektor lain menyebar aktifitas negatif
3) Manipulasi dan tdk ada definisi yang baku terhadap makna konten negatif.

Inilah potret buruknya sistem kapitalis dalam menangani perkembangan media sosial yang tidak memperhatikan hak rakyatnya dalam mendapatkan hak untuk terbebas dari konten dan interaksi online yang berbahaya.

Konten seperti itu sangat berbahaya karena dapat menghalangi masyarakat untuk mengambil keputusan yang tepat berdasarkan sumber informasi yang benar. Sistem Kapitalis hanya mementingkan kepentingan sebagian golongan saja tanpa memperhatikan kepentingan yang lainnya.

Sungguh sangat berbeda dengan sistem Islam yang selalu memperhatikan kebaikan untuk umatnya. Islam dalam penanganan pesatnya teknologi media sosial, akan sangat melindung umatnya terbebas dari berbagai konten berbahaya yang akan merugikan dan membahayakan umat, memblokir setiap konten berbahaya, selalu memantau perkembangan teknologi agar selaras dengan keperluan umat.

Dan yang paling utama adalah dengan menjadikan setiap konten yang masuk tidak melanggar kepada aturan syariat Islam. Setiap konten akan membawa kebaikan dan kemajuan bagi umat.

Inilah indahnya aturan Islam yang memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada umatnya. Wallahu’alam bishowab.[]

Comment