Melitasari: Benarkah Good Looking Cikal Bakal Radikalisme?

Opini512 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Propaganda dan diskursus radikalisme semakin lantang disuarakan. Dikecam, dikucilkan bak musuh bebuyutan, seolah negeri ini tidak memiliki permasalahan besar dan pokok yang harus dientas dan direalisasikan.

Baru-baru ini Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi mengeluarkan statement yang sangat kontroversi tentang strategi paham radikal masuk di lingkungan ASN dan masyarakat melalui seorang anak good looking atau berparas menarik.

Dilansir detiknews, Jumat (/04/09/20), Fachrul Rozi memaparkan paham radikal bisa masuk salah satunya melalui orang yang berpenampilan baik atau good looking dan memiliki kemampuan agama yang bagus.

Si anak ‘good looking’ ini, kata Fachrul, jika sudah mendapat simpati masyarakat, bisa menyebarluaskan paham radikal.

“Cara masuk mereka gampang. Pertama, dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arab bagus, hafiz, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama- orang orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide yang tadi kita takutkan,” ucapnya.

“Sehingga memang kami, dan saya kira sepakat dengan Bapak Menteri PAN-RB untuk mewaspadai sekali bahwa rumah-rumah ibadah di lingkungan institusi pemerintah, pengurusnya harus pegawai pemerintah. Tidak boleh ada masyarakat di situ ikut jadi pengurus di sana. Dengan demikian, juga penceramah-penceramahnya diambil dari mereka-mereka yang kita yakini bicaranya tidak aneh-aneh di lingkungan masjid, di luar masyarakat juga demikian,” sambung Fachrul.

Istilah radikal yang sering dikaitkan dengan tindakan terorisme ini kerap kali ditujukan kepada agama Islam, padahal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V terbitan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016, kata ‘radikal’ bermakna ‘secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip)’. Nomor dua, radikal adalah istilah politik yang bermakna ‘amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan)’.

Arti selanjutnya, radikal juga berarti ‘maju dalam berpikir atau bertindak’.
Sedangkan Radikalisme punya tiga arti, pertama, ‘paham atau aliran yang radikal dalam politik’.

Kedua, ‘paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis’. Ketiga, ‘sikap ekstrem dalam aliran politik’.

Jika Menag mengatakan paham radikal masuk melalui orang berpenampilan menarik atau good looking dan memiliki kemampuan agama yang baik, maka pernyataan tersebut akan mendapat reaksi karena harus memiliki dasar dan pembuktian yang kuat sehingga tidak menambah gaduh di masyarakat yang sedang berduka dengan kondisi pandemi corona.

Pasalnya, dalam Islam tidak pernah diajarkan kekerasan untuk membuat suatu perubahan apalagi yang erat kaitannya dengan tindak terorisme. Hal itu jelas-jelas sangat dikecam.

Adapun perubahan yang diinginkan umat adalah perubahan ke arah yang lebih baik, tentunya dengan cara yang baik pula.

Jika makna radikal dalam berpikir atau bertindak dikaitkan dengan pola pikir umat islam, maka jelas pemikiran yang dimaksudkan adalah pemikiran yang amat mendasar dan bersandar.
Sebuah pemikiran dalam kaitan menggali setiap permasalahan yang ada hingga ke akar, serta mengentaskannya dengan solusi yang berdasar yaitu pada Qur’an tuntunan yang benar. Bukan berdasarkan pada pemuasan nafsu birahi, malainkan sesuai dengan metode nabi menegakkan institusi yang diridhai.

Dengan institusi ini Islam dan ajarannya diaplikasikan diimplementasikan. Peraturan-peraturan yang tidak memanusiakan manusia dihilangkanĀ  hingga kesejahteraan dirasakan bukan hanya oleh segelintir orang yang berkepentingan saja tapi untuk semua manusia.

Oleh karena itulah ada kelompok manusia yang merasakan kekhawatiran jika institusi ini kembali ditegaskan, sebab mereka akan kehilangan kekuasaan.

Jadi muda-mudi good looking dan memiliki kemampuan agama yang baik, bukanlah sumber masuknya radikalisme. Sebaliknya, dapat dikatakan merekalah justeru sebagai generasi penerus bangsa yang ke depan mampu membawa perubahan dan mendedikasikan hidupnya untuk kebaikan bangsa dan menyongsong masa depan bukan generasi hura hura yang asik dengan aplikasi tiktok yang menghabiskan waktu sia-sia belaka.[]

*Praktisi pendidikan

Comment