Mendagri Tjahyo Kumolo Tunjuk Soni Sumarsono Jadi Plt Gubernur DKI

Berita410 Views
Dirjen Otda DKI, Soni Sumarsono kembali mejadi Plt. Gubernur gantikan Ahok.[Gofur/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  – Sesuai keputusan KPUD DKI, pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi akhirnya harus bertarung dalam putaran ke-2 Pilkada DKI Jakarta setelah keduanya tidak mendapatkan angka mutlak dalam putaran pertama dengan 50 +1%.
Dengan demikian Ahok akan bertarung kembali dalam pesta Pilkada DKI putaran kedua. Dalam peraturan KPUD, Ahok yang bertarung di putaran ke dua itu harus melepas kembali posisi Gubernur sebagai jabatan formal petahana. Untuk itu posisi Gubernur akan demisioner dan digantikan oleh Plt. Siapa gerangan yang akan mendudukan Plt Gubernur pengganti Ahok?
Mendagri Tjahyo Kumolo telah melantik Dirjen Otda, Soni Sumasrsono kedua kalinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sekaligus Sertijab  di Balai Kota DKI Jakarta,  Senin malam (6/3). [GF]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment