Menguak Fakta, Ketua DPRD Kabupaten Nias : 15 Anggota DPRD Yang Melakukan Mosi Tidak Hadiri Paripurna LKPJ

Daerah, Kep. Nias361 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Kisruh hangat antar anggota lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menguak fakta.

Pasalnya, 15 (lima belas) orang Anggota DPRD Kabupaten Nias yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli tidak mengikuti rapat paripurna penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Nias.

Hal tersebut disampaikan Alinuru Laoli saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (5/5), di ruang kerjanya.

“Yang menyusun jadwal penyampaian LKPJ Bupati Nias adalah Bamus (Badan Musyawarah) dan yang mengagendakan adalah DPRD Kabupaten Nias. Yang membuat jadwal dan agenda ini tidak hadir, padahal mereka saat itu berada di lingkungan Kantor DPRD,” bebernya.

“Kita pernah melakukan rapat paripurna dengan agenda pembahasan kode etik pada jam 10.00 wib, pada saat itu para Anggota DPRD semua hadir. Dihari yang sama, kita juga mengagendakan rapat paripurna penyampaian LKPJ, namun ke 15 orang Anggota DPRD ini tidak hadir, sehingga paripurna tersebut tidak korum, dan saya sudah skors rapat tersebut sampai tiga kali,” jelasnya lebih lanjut.

Ia menambahkan, tidak hadirnya 15 orang Anggota DPRD pada rapat paripurna tanpa alasan, Ia selaku pimpinan rapat mengambil keputusan.

“Sehingga pada hari itu tanggal 27 Maret, saya selaku pimpinan rapat menyatakan, rapat ini saya tutup dan LKPJ ini kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan dilanjutkan tahapan-tahapannya,” jelasnya kepada awak media.

Reporter : Albert

Comment