Mengurai Terorisme Di Balik Ledakan Bom Makassar

Opini452 Views

 

 

Oleh: Devita Deandra, Aktivis Muslimah

_______________________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Bom di gereja Katedral Makassar, apapun alasannya adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan merupakan kejahatan yang pantas mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Sebab, selain menimbulkan korban jiwa peristiwa tersebut juga membuat kepanikan dan ketakutan di tengah masyarakat.

Masyarakat harus mengolah informasi yang jelas mengenai hal ini, tidak serta merta menyangkut pautkan peristiwa dengan agama, golongan, maupun kelompok tertentu.

Seperti yang dinyatakan oleh Haedar, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah seperti dikutip dari liputan6.com (29/03/2021), agar tidak mengaitkan tindakan bom tersebut terhubung dengan agama dan golongan umat beragama tertentu.

Boleh jadi kata Haedar, tindakan bom tersebut merupakan bentuk adu domba, memancing di air keruh, dan wujud dari perbuatan teror yang tidak bertemali dengan aspek keagamaan.

Memang benar dan seharusnya jangan begitu mudah menyudutkan agama maupun kelompok tertentu hingga terjadi bias dan menimbulkan ekses yang merusak kesatuan NKRI.

Harus ada upaya menggali penyebab dan motiv di balik peristiwa tersebut secara mendasar. Harus digali dan digali untuk mendapatkan informasi yang valid dan lengkap

Definisi terkait terorisme dan radikalisme itu sendiri masih terkesan samar. Terorisme dan radikalisme yang didefinisikan sebagai aksi kekerasan dan kejahatan yang mengancam keutuhan NKRI. Namun faktanya terorisme dan radikalime itu sering ditujukan baik sengaja maupun tidak – kepada Islam dan semua yang berhubungan dengannya.

Namun sangat tidak rasional bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah banyak melakukan tindakan kejahatan Dan teror dengan berbagai aksi kekerasan dan banyak menelan korban jiwa baik sipil dan TNI tidak dinyatakan sebagai aksi terorisme.

Aksi nyata OPM paling mengerikan adalah mengibarkan bendera dan statemen pemisahan diri dari NKRI

Namun dengan aksi Dan bukti bukti empiris tersebut, OPM hingga saat ini hanya disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), bukan teroris apalagi radikalisme sebuah agama.

Tak bisa dinafikan bahwa isu radikalisme dan terorisme memang kerap kali dikaitkan dengan Islam bukan agama lain.

Teroris dan radikalisme lebih dilabeli kepada kelompok-kelompok islam yang secara kritis menolak berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.

Hal yang mengkhawatirkan dari peristiwa bom di gereja katedral ini adalah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan memecah kerukunan antar agama dan sebagai upaya membentuk opini bahwa ancaman negeri ini adalah radikalisme dan terorisme Islam.

Padahal yang menjadi ancaman serta problem besar negeri ini adalah kapitalisme sekular yang telah merusak tatanan ekonomi dan sosial Dalam kehidupan berbangsa dan negara.

Namun dengan terus memupuk isu tersebut alhasil rakyat terlebih umat Islam sendiri tak sadar apa ancaman negeri ini yang sesungguhnya.

Sebagai negeri muslim terbesar seharusnya peristiwa ini dipandang secara fair tanpa terprovokasi oleh buruk sangka dan menyebar opini sesat di tengah masyarakat apalagi dijadikan sebagai senjata untuk menyudutkan kelompok islam tertentu.

Sebagai agama yang penuh kasih sayang Islam itu sendiri bermakna damai yang mencintai dan mengajarkan kasih sayang kepada sesama.

Oleh karena itu Islam memandang aksi pengeboman di Gereja Katedral tersebut adalah suatu hal yang terlarang Dan diharamkan. Islam tidak pernah membenarkan berbagai tindakan pembunuhan tanpa dasar syar’i terlebih dilakukan di tempat umum yang jelas dapat menimbulkan banyak korban jiwa.

Maka atas dasar tersebut upaya apapun untuk menyudutkan Islam sebagai ajaran yang melahirkan aksi kekerasan adalah tuduhan yang sangat tidak proporsional.

Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna dan paripurna yang tidak hanya mengatur persoalan individu dengan penciptanya tetapi juga mengatur interaksi antara individu dengan dirinya sendiri, maupun individu dengan individu lainnya.

Islam bukan hanya agama yang mengurus ibadah ritual. Lebih dari itu, Islam merupakan ideologi yang melahirkan aturan kehidupan.

Hal ini dapat dilihat saat Islam menjadi sistem kehidupan, sebelum diruntuhkan oleh Mustafa Kemal laknatullah pada tahun 1924 M, terbukti selama kurang lebih 13 abad lamamya Islam mampu memimpin 2/3 dunia secara damai melindungi segenap umat manusia dengan prinsip Rahmatan lil alamin.

Islam juga mampu memberikan jaminan perlindungan dan keamanan yang sama kepada seluruh umat dalam naungannya, baik muslim maupun nonmuslim.

Lebih dari itu, Islam mampu menuntaskan berbagai tindak kejahatan dengan hukum yang tegas. Islam bukanlah ancaman tetapi solusi bagi problem dunia hari ini, termasuk negeri ini.

Dengan fakta sejarah dan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin tersebut maka mengaitkan Islam dengan aksi terorisme terbantahkan sebab Islam tak mengenal hal demikian.

Mengaitkan Islam dengan aksi terorisme tentu saja terbantahkan, sebab Islam tak mengenal hal demikian. Terorisme sesungguhnya bukanlah Islam maupun penganut kepercayaan lainnya. Justru terorisme yang sesungguhnya adalah mereka para pengadu domba antar kepercayaan umat beragama.[]

____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.

Comment