Meutia. TS. Kelana, S.Kom: Pelecehan Seksual Di Balik Kamera Pengintai

Opini516 Views

RADARINDONESIAMEWS.COM, JAKARTA – Kamera-kamera tersembunyi membidik kaum perempuan – terkadang para pria – yang sedang melepas pakaian di kamar mandi atau bahkan di ruang ganti pakaian di pusat pertokoan, gedung olah raga dan kolam renang. Video-video itu kemudian diunggah di berbagai situs porno.

Lebih dari 6.000 kasus kamera pengintai terkait pornografi dilaporkan ke polisi tiap tahun, dan 80% korbannya adalah kaum perempuan. (Viva.com)

Korea Selatan adalah salah satu negara yang paling maju secara teknologi dan terhubung secara digital di dunia. Mereka memimpin dunia dalam kepemilikan ponsel pintar – hampir 90% orang dewasa memilikinya dan 93% memiliki akses ke internet.

“Kejahatan seks digital bukan hanya persoalan di Korea. Ada kasus di Swedia dan di Amerika Serikat. Tapi Korea Selatan sangat maju secara teknologi, dengan internet tercepat dan paling mudah diakses di dunia.

Inspektur polisi Park Gwang-Mi telah menghabiskan dua tahun untuk mencari kamera tersembunyi pada lebih dari 1.500 kamar mandi di kawasan Yongsan, Seoul. “Saya belajar betapa sulitnya menangkap para penjahat ini. Pria-pria ini memasang kamera dan kemudian membongkarnya dalam waktu 15 menit.” (BBC. Com)

Sejumlah pelaku kejahatan ini sudah ditangkap – dari 6.465 kasus yang dilaporkan pada tahun lalu, 5.437 orang sudah ditahan.Tetapi hanya 119 orang yang masuk penjara. Itu artinya hanya 2% dari mereka yang tertangkap. “Hukuman untuk pelaku kejahatan ini juga tidak berat.

Saat ini hukumannya satu tahun penjara atau denda 10 juta won karena dianggap menyebarkan rekaman ilegal. Saya pikir akan sangat membantu untuk menaikkan sanksi hukuman.

Dibalik kecanggihan tekhnologi masa depan, disisipkan pula kehancuran untuk generasinya. Dengan kamera pengintai yang biasa digunakan untuk membongkar kasus-kasus besar, kini beralih fungsi menjadi Bom waktu yang membinasakan umat manusia.

Tak ayal kita melihat generasi saat ini yang dijebak dengan kecanggihan tekhnologi, yang awalnya hanya sekedar iseng menjadi hobby lalu menjadikannya sebuah alat untuk menghasilkan uang. Setelah mereka merekam video itu kemudian dijual dengan harga 100.000 won atau sekitar 1,2 juta. Mungkin ini cara mudah untuk menghasilkan uang dengan menghancurkan kehormatan para wanitanya.

Data statistik menunjukkan jumlah kejahatan kamera tersembunyi yang dilaporkan kepada polisi sekitar 1.100 pada tahun 2010. Angka tersebut terus meningkat pada tahun lalu menjadi 6500 kasus. Dan para pelakunya termasuk guru sekolah, professor, dokter, pastor, penjabat pemerintahan, petugas kepolisian dan bahkan seorang hakim. (Tribunnews.com)

Sekitar 1.600 tamu hotel menjadi korban oknum yang memasang kamera tersembunyi. Polisi sejauh ini telah menangkap empat pria terkait dengan skandal tersebut. Kamera tersembunyi di pasang di 42 kamar di 30 penginapan yang tersebar di 10 kota di seluruh “Negeri Gingseng”

Sementara itu, situs yang menampilkan video para tamu hotel memiliki lebih dari 4.000 anggota dengan 97 diantaranya membayar biaya bulanan senilai 44,95 dollar AS atau Rp. 630.000 untuk fitur tambahan, seperti kemampuan untuk memutar ulang straming yang sedang berlangsung. Selama November 2018 hingga bulan ini, situs tersebut telah menghasilkan 6.000 dollar AS atau sekitar Rp 84,7 juta.

“Ada kasus serupa dimasa lalu dengan kamera illegal yang dipasang secara diam-diam dan ditonton” demikian pernyataan polisi.

“Tapi, ini kali pertama polisi mengetahui video yang disiarkan langsung di internet katanya.

Setiap hari Korea Selatan menghadapi lebih dari 6.000 kasus serupa yang dilaporkan pada 2017, naik dari 2.400 kasus pada 2012.

Lebih dari 5.400 orang ditangkap karena terkait kejahatan “kamera tersmbunyi” pada 2017, tetapi kurang dari 2% diantaranya yang berakhir di penjara. 20.000 toilet umum ikut diperiksa oleh 50 petugas dan direncanakan ada 8.000 pekerja yang akan menjaga toilet. Sedangkan kejahatan tersebut 90% direkam dengan kamera pintar. (Tribunnews.com)

Bagaimana orang-orang ini dapat tersentuh hukum, jika pelakunya adalah orang-orang yang senang melanggar hukum. Hukum buatan manusia yang ada untuk dilanggar, tidak akan membuat jera para pelakunya. Dan efeknya lagi adalah para wanita yang menjadi korban pelecehan seksual merasa malu dan berakhir tragis dengan bunuh diri, kadang pelakunya adalah orang yang dikenal oleh mereka yaitu mantan kekasihnya yang mengancam akan menyebarkan video itu jika tidak dibayar atau memutuskan hubungan mereka.

Miris sekali, demokrasi selalu menjatuhkan korbannya dengan memanfaatkan apa yang ada tanpa peduli lagi kerugian yang didapat nantinya bagaimana.

Tidak ada hukum yang bisa menjerat para pelaku ini kecuali Islam yang diterapkan. Islam akan memberikan sanksi tegas, kepada pelakunya.

Karena melihat bahaya yang ditimbulkan dari film porno tersebut adalah selain mengeksplorasi fantasi seksual pria dan wanita, menonton video porno berdampak buruk bagi tubuh.

Sakit kepala karena hasrat seksual meningkat menyebabkan kontraksi pada otot leher dan rahang.

Otak menyusut karena lapisan terluar dikanan stratium otak pecandu film porno lebih kecil dibandingkan yang jarang melakukannya.

Pelupa karena ransangan seksual mengganggu kerja memori otak, sehingga sulit mengingat sesuatu. Hubungan terganggu karena sebagian besar pecandu film porno mengalami penurunan ketertarikan pada pasangannya. (kumparan : Josua Deneam)

Penanganan tindak kriminal semestinya dilakukan dua sisi; preventif dan kuratif. Tanpa upaya pencegahan (preventif), apapun langkah kuratif yang dilakukan, semisal menjatuhkan sanksi hukum yang berat tidak akan pernah efektif. Hal ini pun diperhatikan di dalam Islam. Islam memandang kejahatan seksual adalah sebuah tindak kriminal yang pelakunya layak mendapatkan hukuman yang tegas. Syariat Islam datang sebagai petunjuk bagi manusia, sebagaimana firman Allah Swt dalam surat ini :

“Dialah Allah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak, agar Dia menangkan agama itu atas semua agama-agama lainnya. Dan cukuplah Allah sebagai saksi? (TQS. Al Fath: 28).

Syariat Islam punya solusi atas semua masalah, jika kita kembali pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Al-Qur’an sebagai pegangan hidup niscaya tidak akan membuat kita tersesat dalam mengarungi kehidupan ini. Islam akan mencegah kejahatan seksual dengan menutup pintu-pintunya, salah satunya jika media yang digunakan bisa merusak generasi.

Maka pengaturan media atau fasilitas yang  menjadi salah satu pemicunya akan dikontrol oleh Negara. Sesuatu yang merusak akal seperti minuman keras dan narkoba akan dimusnahkan.[]

Comment