Muthmainnah Banta Syam: Persekusi Emak-Emak, Demokrasi atau Demokerasi?

Berita440 Views
Muthmainnah Banta Syam, Penulis
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Neno Warisman kembali mengalami tindakan tidak menyenangkan ketika tiba di Bandara Sultan Syarif
Kasim II, Sabtu sore (25/08). Sekelompok masa meggelar aksi di luar bandara menolak
kehadiran Neno. Polisi pun akhirnya tidak mengizinkan Neno keluar dari bandara.
Neno dipaksa untuk kembali untuk menghindari bentrok guna menjaga daerah
tersebut tetap kondusif. Kejadian ini bukan yang pertama, sebelumnya Neno juga
pernah tertahan di Bandara Hang Nadim, Batam (28/7). Namun lebih beruntung
karena berhasil keluar dari bandara dan tidak dipaksa pulang.
Akar masalah kenapa persekusi tersebut terjadi
bermuara pada tagar #2019gantipresiden. Sedang Neno Warisman termasuk salah
satu penggerak dari opini tersebut. Kehadirannya di Tanah Melayu pun tidak
jauh-jauh dari agenda deklarasi #2019gantipresiden.

Lucu, menggelitik, sekaligus mecederai nalar. Jika
pada akhirnya tagar #2019gantipresiden mengharuskan Neno Warisman, seorang ibu
paruh baya, berhadapan dengan sekolompok masa yang kontra. Padahal deklarasi
tagar tersebut sah-sah saja bahkan dilindungi konstitusi. Ini hal wajar dalam
pemerintahan demokratis. Karl Propper menyatakan bahwa rakyat memiliki
kesempatan untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa
perlu melakukan revolusi. Meski demikian ini adalah fakta yang harus kita
terima, kontradiksi demokrasi.

Demokrasi memiliki dasar prinsip vox dei vox populi. Rakyat adalah kata
kunci, bahkan berhak menggantikan suara Tuhan. Wajar, karena demokrasi dibangun
atas asas sekulerisme. Agama/keyakinan terhadap Tuhan wajib dipisahkan dari
kehidupan bernegara. Sehingga kebebasan bagi rakyat adalah jaminan yang pasti
dengan batas-batas yang disepakati, juga oleh rakyat. Salah satunya adalah
kebebasan dalam berpendapat.

Dalam prakteknya suara seluruh rakyat impossible untuk diterapkan, maka suara
yang dipakai sebenarnya adalah suara dari sekumpulan orang yang mewakili rakyat.
Inilah awal mula simalakama demokrasi. Karena sekelompok orang ini, atau
dikenal dengan penguasa, memiliki beberapa kekurangan untuk dikritisi dalam
amanahnya mewakili rakyat.

Pertama, mereka mewakili rakyat atau mewakili
kepentingan kelompok partai politik praktis masing-masing?. Kedua, setiap
kebijakan atau keputusan disandarkan pada kemampuan akal manusia. Sedangkan
akal manusia terbatas dalam memahami elemen, aspek-aspek, komponen-komponen,
kebutuhan rakyat dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara, serta
kaitannya dengan alam. Disisi lain manusia tidak bisa netral. Itu mustahil.
Inilah akhirnya yang menggiring persoalan menjadi semakin kompleks dan tidak
pernah bisa diselesaikan. 

Meski demokrasi menjami kebebasan berpendapat, pada
akhirnya batasan kebebasan tersebut tetap dikontrol dalam kerangka kepentingan
tertentu. Dan itu adalah pihak yang memiliki kekuasaan. Karena seluruh
perangkat yang dibutuhkan untuk menggiring opini tertentu atau justru meredam,
ada ditangan pemilik kekuasaan.

Walhasil, maka sebetulnya apa yang menimpa
Neno Warisman tersebab tagar #2019gantipresiden adalah sesuatu yang diprediksi.
Manakala ruang kebebasan beropini yang dijanjikan demokrasi terbentur
kepentingan pihak lain, yang sebetulnya juga memiliki ruang yang sama lebarnya
dalam meyakini pendapat mereka, 2019 tetap presiden priode sebelumnya. 

Wajar
saja bila akhirnya demokrasi berubah menjadi demo-kera-si. Tindakan-tindakan untuk
memenangkan opini masing-masing menjadi brutal bak hukum rimba. Jalan tengahnya
ada pada batasan hukum. Sedang hukum yang dilahirkan, dijalankan, dan dijaga
dalam sistem pemerintahan demokrasi adalah milik sekelompok orang yang harus
kita ingat, sebagai manusia tidak bisa lepas dari kecenderungan dan kepentingan
tertentu, salah satunya adalah golongan. Dari situ lahir anekdot demokrasi,
siapa mengadili siapa. Jika hukum yang lahir dari manusia mengadili manusia
lainnya, maka siapa yang mengadili manusia di pembuat hukum?

Hukum bisa netral, manakala hukum dibuat oleh
pemilik manusia yaitu pencipta. Sedang pencipta terbebas dari sifat-sifat yang
melekat pada manusia. Tidak diciptakan dan tidak pula diatur. Inilah hal
terlogis dalam memahami keadilan sebuah aturan. Analoginya, siapakah yang
memberi intruksi bagaimana memperlakukan smartphone
yang anda beli? Tentu prabriknya.

Mengatur manusia tidak sesederhana mengatur
apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan bagi sebuah smartphone. Kehidupan
manusia sangat komplek. Kehidupan personal, keluarga, masyarakat, bernegara,
kebutuhan pokok untuk melanggengkan eksistensinya sebagai makhluk hidup,
kebutuhan naluriah semuanya saling terkoneksi. Belum lagi kaitan semua aspek
tersebut dengan alam, dimana alam adalah penyedia seluruh kebuthan yang
memastikan eksistensi manusia. Segala kerumitan itu hanya mampu dipahami Pencipta.

Menghadirkan Pecipta dalam ruang insteraksi
manusia di muka bumi memang sulit dipahami para sekuleris. Sama sulitnya untuk
melihat hukum Pencipta-lah yang mampu memberikan keadilan dan batasan hukum
yang jelas. Bukan batasan karet yang bisa disesuaikan kepentingan
individu/kelompok tertentu. 

Islam adalah agama yang menjelaskan kepemilikan
pencipta terhadap manusia dan semesta. Islam menjelaskan pula hukum-hukum yang
mengatur manusia terkait semua aspek-aspek yang diperlukan dalam kehidupannya,
serta juga menjelaskan dengan rinci metode dari penerapan hukum tersebut. Tuhan
mengatur manusia. Inilah jawaban yang memuaskan untuk mengakhiri anekdot siapa
mengadili siapa. Sehingga ruang opini juga akan memiliki batasan yang jelas dan
menciderai persatuan, karena batasan hukumnya jelas (Hukum syara’) yang mana, pasti
akan menghasilkan keadilan. [MB]

Penulis adalah pengajar Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh

Berita Terkait

Baca Juga

Comment