My Esti Wijayati: Stop kekerasan Di Dunia Pendidikan

Berita563 Views
My Esti Wijayati.[Hadi/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, YOGYAKARTA – Kematian tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesiaa (UII) saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) The Great Camping XXXVII Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Unisi menuai berbagai reaksi dari kemarahan, kekecewaan hingga makian. Karna kejadian tersebut sangat mencoreng Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai kota pelajar.
Merujuk UU Perguruan Tinggi No 12 Tahun 2012 pasal 77 bahwa Perguruan Tinggi dapat membentuk organisasi kemahasiswaan sebagai organisasi intra Perguruan Tinggi yang secara khusus diatur oleh statute Perguruan Tinggi tersebut dengan fungsi mewadahi bakat, minat dan potensi mahasiswa: Mengembangkan kreativitas, daya kritis, keberanian dan kepemimpinan serta rasa kebangsaan; memenuhi kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa; dan mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat. 
Terkait kejadian 3 mahasiswa UII tentu ada hal – hal yang sudah tidak sejalan dengan tujuan yang diamanatkan UU no 12 tahun 2012 pasal 77 di atas.

Saat di konfirmasi via telepon, MY Esti Wijayati, Anggota DPR, Partai Demokrasi Perjuangan, komisi X menghimbau kepada kementrian ristek dikti untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan intra mahasiswa yang berpotensi menimbulkan kekerasan dan berdampak menghilangkan nyawa seseorang. 

Evaluasi dan sanksi terhadap penyelenggara Perguruan Tinggi perlu dirumuskan secara tegas dan jelas pada peraturan menteri untuk mengatur hal tersebut. Kepada kampus – kampus yang menyelenggarakan kegiatan intra mahasiswa untuk melakukan pengawasan dan aturan teknis kegiatan organisasi intra mahasiswa.

“Saya juga mengapresiasi kepada Rektor UII karna dengan cepat melakukan penanganan terhadap persoalan ini dengan melakukan investigasi, langkah – langkah hukum dan crisis center bagi keluarga Korban.” Tegas Esti.

Korban pendidikan dasar The Great Camping XXXVII Mapala Unisi antara lain, Nurfadmi Listia Adi, Muhammad Fadli dan Syaits Asyam.[Hadi]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment