Nanik Farida Priatmaja, S.Pd*: Pilkada Praktis, Murah Meriah Penuh Berkah Ala Islam 

Opini456 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Gonjang-ganjing Pilkada 2020 rupanya akan tetap terselenggara meski pandemi Covid-19 masih mengintai negeri. Padahal berdasarkan hasil penelitian, jika pilkada ini tetap dilakukan dengan tatap muka di 1.042.280 titik (asumsi 100 orang per-titik), maka potensi orang tanpa gejala (OTG) yang bergabung dalam masa kampanye 71 hari nanti diperkirakan mencapai 19.803.320 orang.

Disatu sisi Pilkada di tengah pandemi ini membutuhkan dana yang pastinya cukup besar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tambahan dana 4,7 Triliun rupiah, Bawaslu 478 Milyar rupiah, dan DKPP 39 Milyar rupiah. Tambahan dana tersebut akan pergunakan untuk pembelian logistik pengamanan covid-19 seperti APD, desinfektan, handsanitizer, termometer serta masker untuk petugas di setiap TPS.

Tak mengherankan jika pemerintah nekat menyelenggarakan pilkada serentak meski keselamatan nyawa rakyat menjadi taruhannya.

Hal ini karena konsekuensi sistem demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Dalam sistem demokrasi, upaya meraih kekuasaan dilakukan dengan meraih suara terbanyak melalui pemilihan umum.

Suara terbanyak akan mampu mewakili aspirasi rakyat. Padahal faktanya hanya segelintir rakyat tajir kapital yang terwakili. Karena ongkos demokrasi begitu mahal.

Masa kampanye pastinya membutuhkan dana yang melimpah demi meraih simpati rakyat. Hal ini tak mungkin hanya didapat dari dana pribadi semata. Sehingga butuh sokongan dana dari partai dan juga para cukong.

Wajar jika kebijakan penguasa terpilih sering kali memuluskan kepentingan bisnis para kapitalis. Masa jabatan penguasa yang hanya lima tahun saja sangat mendukung pada elit untuk fokus mengembalikan modal kampanye dan mengokohkan kekuasaannya.

Sehingga terjadilah perselingkuhan oligarki di mana negeri ini diatur oleh elit yang berkepentingan politik dan interest individu. Sementara urusan rakyat terbengkalai.

Bobroknya kepengurusan rakyat seperti saat ini akan segera berakhir jika negeri ini menanggalkan sistem kapitalisme dan meng-install sistem Islam atau khilafah. Dalam sistem Islam, kedaulatan tertinggi berada di tangan syariat. Sedangkan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Syariat Islam ditegakkan dalam kehidupan di bawah kepemimpinan kholifah.

Untuk memilih seorang pemimpin negara, Islam memiliki metode baku yaitu melalui baiat. Pemilihan umum secara langsung termasuk salah satu teknis pemilihan kholifah sebelum pembaiatan. Majlis umat (wakil yang telah dipilih oleh rakyat) akan mewakili rakyat dalam memilih Kholifah. Inilah pemilihan pemimpin dalam sistem Islam. Berbiaya murah dan efektif serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas

Beginilah konsep Islam mewujudkan kepemimpinan:

Pertama, Islam memahami bahwa kepemimpinan adalah amanah yang berat di dunia dan akhirat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Sehingga seorang pemimpin tidak akan berbuat dzalim.

Kedua,  batas maksimal kekosongan kepemimpinan hanya tiga hari saja. Hal ini berdasarkan ijma’ sahabat saat pembaiatan Abu Bakar ra yang tepat di hari ketiga wafatnya Rasulullah Saw. Sehingga pemilu hanya dalam waktu tiga hari saja.

Ketiga, tak ada batasan masa jabatan Kholifah (bisa jadi Kholifah akan menjabat hingga akhir hayatnya) kecuali memenuhi syarat pemberhentian Kholifah yang sesuai dengan syariat atau khilafah wafat. Maka pemilihan kholifah akan dilakukan kembali.

Adapun Wali atau struktur negara khilafah yang berkuasa di suatu wilayah, langsung ditunjuk oleh Kholifah. Wali adalah pembantu Kholifah yang mengurus pemerintahan suatu
wilayah atau daerah

Kholifah akan memberhentikan wali jika memang Kholifah melihat perlu diberhentikan. Atau jika terdapat sejumlah penduduk atau majlis umat di wilayah tersebut menampakkan ketidakridhoan terhadap wali mereka.

Misalanya pada masa Mu’adz Bin Jabal menjabat sebagai Wali di Yaman, Rasulullah Saw memberhentikan Mu’adz bin Jabal sebagai wali karena adanya laporan bahwa bacaan sholat Mu’adz bin Jabal terlalu panjang.

Demikianlah konsep Islam mewujudkan kepemimpinan dengan cara yang praktis, murah meriah dan penuh berkah karena sesuai dengan syariah.[]

Comment