Narkoba Ancam Generasi Muda

Opini327 Views

 

Penulis : Rima Septiani, S.Pd | Pemerhati Sosial Asal Konawe

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Saat ini dunia maya sedang dihebokan dengan viralnya video yang memperlihatkan sekelompok siswi yang menggunakan seragam batik sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kendari, yang diduga sedang berpesta narkoba.

Video tersebut memperlhatkan seseorang sedang memvideokan temannya yang sedang merokok yang diduga narkoba, sedangkan si perekam, merokok menggunakan rokok elektrik vape. (telsik.id/27/1/2024).

Narkoba Merusak Remaja

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat atau obat, baik yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, yang bersifat alamiah, sintesis atau semisintesis, sehingga menimbulkan penurunan kesadaran, halusinasi, dan rasa rangsang.

Pada masa ini, generasi muda sangat rentan melakukan aktivitas yang justru merugikan masa depan mereka. Dengan alasan mencoba-coba atau penasaran, tidak sedikit anak muda yang pada akhirnya terjebak di lingkungan rusak. Sebut saja budaya seks bebas dan narkoba. Kalangan remaja yang terpapar narkotika lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang. Sebab, mereka memiliki waktu yang cukup panjang dalam mengonsumsi narkoba.

Sesuai dengan data yang ada, menunjukan jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja/muda. Berdasarkan data dari Indonesia Drugs Report 2022, jenis narkoba yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah ganja 41,4 %, sabu 25.7%, nipam 11, 8%, dan dextro 6,4 %. (bnn.go.id/7/9/2022).

World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba.

Tentu, data tersebut semakin memperjelas bagaimana keadaan negeri ini. Kalangan muda pun tak jarang didengar beritanya tersandung kasus narkoba. Entah sampai kapan masalah ini akan segera berakhir. Penyebaran narkoba terus saja menjadi masalah, sekalipun berbagai upaya diklaim sudah dilakukan untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

Perkembangan kasus narkoba saat ini sangat signifikan, merebak dari kota sampai ke desa. Penggunanya pun mulai dari selebriti, penegak hukum, pejabat, rakyat biasa hingga anak muda juga banyak yang menikmatinya. Aturan yang selama ini dianggap mampu mengatasi kasus narkoba, ternyata belum cukup efektif menangani permasalahan ini. Sehingga dari tahun ke tahun jumlah penggunanya semakin bertambah, utamanya dari kalangan muda.

Indonesia, Surga Peredaran Narkoba

Miris, menjadi satu kata yang bisa kita ungkapkan melihat keadaan negeri ini yang begitu buruk. Narkoba benar-benar telah menggerogoti kehidupan bangsa dan negara baik muda maupun tua. Padahal, ada begitu banyak dampak buruk yang akan diakibatkan oleh penggunaan barang haram tersebut. Dan efek paling parah yang diakibatkan oleh narkoba selain dehidrasi dan halusinasi, yaitu kerusakan otak yang menyebabkan kematian.

Apalagi yang bisa kita harapkan untuk negeri ini jika para generasinya saja sudah terperangkap narkoba. Generasi sudah rusak akibat narkoba. Apalagi, Indonesia dikenal dengan surga bandar narkoba, disebabkan lemahnya hukum yang diterapkan untuk memberantas penyebarannya, sehingga membuat para bandar bebas bergerak menjalankan aksi mereka. Hal inilah yang kemudian menyebabkan narkoba masih saja berdiri tegak dan terus mencari mangsa.

Bisnis narkoba memang sangat menggiurkan menurut pandangan kapitalis. Dalam sekejap pundi-pundi rupiah bisa langsung menggelembung. Tak heran, segelintir bandar saja bisa mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya dalam kurun waktu yang singkat.

Maraknya penyebaran narkoba sejatinya merupakan masalah serius yang tak bisa didiamkan. Sistem hukum yang lemah akan menyebabkan kasus narkoba terus saja bermunculan. Ibarat peribahasa “Mati satu tumbuh seribu”. Maka ketika negeri ini masih menerapkan sistem sanksi yang sifatnya lemah, terbatas dan serba kurang, akan sulit rasanya memberantas kasus narkoba hingga ke akar-akarnya.

Wajar jika penyebaran narkoba terus merajalela dan sulit diberantas. Fakta buruk ini mencerminkan bagaimana kondisi kehidupan saat ini yang dijalankan atas dasar pemisahan agama dari kehidupan. Paham sekularisme telah menyebabkan kasus narkoba terus saja menggurita.

Masih ada yang beranggapan bahwa segala aktivitas yang mendatangkan keuntungan lebih menjadi prioritas tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Peredaran narkoba dianggap sebagai aktivitas tak berdosa dengan alasan mendapat keuntungan materi

Islam Selamatkan Generasi dari Cengkraman Narkoba

Islam secara jelas mengharamkan penggunaan narkoba. Hal ini dikategorikan sebagai perbuatan yang membahayakan akal. Kita tau, narkoba akan memberikan dampak negatif bagi kesehatan tubuh dan mental. Kandungan yang terdapat pada narkoba akan memicu gangguan pada otak. Baik dalam sistem saraf maupun fungsi otak.

Hal ini dapat mengakibatkan otak mendapatkan pesan abnormal melalui jaringan. Dampak buruk lainnya yaitu pengguna narkoba akan mengalami dehidrasi, halusinasi, kebingungan dan hilang ingatan, mudah terinfeksi penyakit menular, hingga kematian. Lantas, dengan semakin banyak peristiwa ini hendaknya kita mengambil pelajaran bahwa kita harus kembali kepada jalan yang benar.

Para ulama sepakat terkait keharaman narkoba, sekalipun ada perbedaan dari sisi penggalian hukumnya. Ada yang mengharamkan karena meng-qiyas-kannya pada keharaman khamr (QS. Al-Maidah: 90). Sebagian lainnya mengharamkan karena narkoba termasuk barang yang akan melemahkan jiwa dan akal manusia.

Pendapat ini berdasarkan hadis dengan sanad sahih dari Ummu Salamah, beliau mengatakan, “Rasulullah SAW melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).”

Menurut Rawwas Qal’ahjie dalam Mu’jam Lughah Al Fuqoha, hal 342 yang dimaksud mufattir adalah zat yang menimbulkan rasa tenang/rileks (istirkha’) dan malas (tatsaqul) pada tubuh manusia. Karena sejatinya Islam memerintahkan manusia untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kekuatan badan.

Salah satu nash yang mengindikasikan anjuran tersebut adalah sabda Rasulullah Saw., “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.”(HR. Muslim).

Terakhir, bagaimana penerapan pendidikan dengan berbasis akidah Islam akan mencetak generasi yang beriman dan bertakwa. Kehidupan yang dijalani dengan bersandar pada nilai dan aturan Islam jelas akan menghadirkan rasa takut ketika akan melakukan kemaksiatan.

Penanaman nilai-nilai ini dalam rangka melindungi generasi dan bangsa dari gempuran barang haram tersebut. Dengan begitu, Islam akan melindungi individu dan masyarakatnya untuk hidup sehat sesuai syariat. Sehingga, dengan langkah seperti ini masyarakat akan menjauhkan diri dari barang haram tersebut. Wallahu ‘alam bi ash shawwab.[]

Comment