Nasir Djamil: Kasus Ahok Jangan Dipasung Dengan Praduga Tak Bersalah

Berita392 Views
Nasir Djamil.[Nicholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Muhammad Nasir Djamil, anggota DPR RI komisi III fraksi PKS menyampaikan terkait issue ‘makar’dan larangan untuk aksi lanjutan yang jatuh pada awal bulan desember 2016 nanti yang mana ditayangkan di beberapa stasiun televisi beberapa waktu yang lalu, Senin (21/11).
 
Menurut Nasir Djamil, tidak tepat ada larangan.”Malahan, timbul pertanyaan dalam benak saya mengapa mereka melarang itu? apakah karena hasil kunjungan ke MUI, atau kemana-mana itu?” imbuh Nasir saat diwawancarai wartawan selepas sesi diskusi publik yang dihelat kesatuan aksi keluarga besar HMI bertajuk ’Akankah Ahok dipenjara?”, Senin (21/11).

“Saya pikir MUI juga harus ikut bertanggung jawab dengan sikap keagamaan. Ini bukan fatwa MUI, namun ini sikap keagamaan yang posisinya itu lebih tinggi di atas fatwa. Jadi MUI juga harus menyelamatkan sikap keagamaan mereka. Dan ada aksi massa yang ingin menyelamatkan posisi mereka,” ungkap komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan itu menyampaikan.

Maka itulah, sambung Nasir, MUI juga mestinya harus mengingatkan supaya tidak melarang. “Disamping itu kami juga mengingatkan kepolisian sebagai mitra kerja, jadi jangan dilarang. Justru diarahkan, dijaga sehingga kemudian membantu kepolisian jangan kemudian dicurigai dan bahkan dikatakan makar dan atau sebagainya,” tukasnya lagi.


“Ini soalnya asset-asset bangsa yang harus dijaga dari anak-anaknya yang ingin merusak (mereka cinta),” demikian ungkapnya apabila ada indikasi tindakan anarkis harusnya diingatkan seperti itu dalam memberikan himbauan.

Sedangkan untuk persoalan status tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian terhadap Basuki Tjahya Purnama, selanjutnya anggota komisi III fraksi PKS itupun mengutarakan bahwa hal ini sudah terdengar oleh berbagai pihak saat ini.”Nah, ada baiknya harus memulai, dan tidak boleh lagi dipasung dengan praduga tidak bersalah,” paparnya.

“Ini soal genting, soal etika pejabat publik ditambah apalagi prosesnya lama,” cetusnya.

“Karena beliau itu kan calon kepala daerah jadi tidak bisa main-main, sejatinya selaku kepala daerah mestinya menjadi panutan, karena diikuti, memimpin,” jelasnya.

Kemudian untuk memudahkan pemeriksaan dan menghindari hal-hal yang dapat memperkeruh suasana, menurut Nasir,  Ahok ini dianggap selalu mengucapkan kata-kata yang memperkeruh suasana dan menyulitkan aparat penegak hukum.”Supaya tidak menimbulkan masalah lagi, dan menimbulkan masalah baru lagi bagi dirinya sendiri. Ada upaya yang bisa diindikasikan provokasi. Ini yang perlu dijaga dan perlu pembelajaran,” jelasnya.

“Kan Polisi itu alat negara, bukan alat kekuasaan. Bukan menghalang-halangi atau menuduh bahwa akan makar unjuk rasa tgl 2 desember 2016 nanti. Unjuk rasa nanti upaya membantu aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dalam menegakkan upaya peradilan,” tuturnya berharap.[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment