Notarius Mendrofa, Anggota DPRD Kabupaten Nias Santuni Daliato Waruwu

Berita432 Views
Notarius Mendrofa bersama isteri saat menyerahkan bantuan kepada Daliato Waruwu.[Marinus/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Anggota DPRD Kabupaten Nias daerah pemilihan Hiliduho Notarius Mendrofa alias Ama Jois kunjungi dan santuni Daliato Waruwu alias Ama Gabuya dan isteri warga dusun I Desa Ononamolo I Bot Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias yang merupakan lansia terlantar yang hanya makan dari beras pemberian warga, di Ononamolo I Bot, Senin (13/03)

Membaca berita radarindonesianews.com (13/03/2017) dengan judul “Daliato Waruwu Lansia Terlantar, Hanya Makan Dari Beras Pemberian Warga”, Notarius Mendrofa didampingi isteri segera mendatangi kedua orang tersebut dengan memberikan santunan berupa beras dan bebagai kebutuhan pokok lainnya serta sejumlah uang.

Dalam kesempatan yang dihadiri oleh Kepala Desa Ononamolo I Bot beserta Wakil Ketua BPD dan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Hiliduho, Bung Selizaro Mendrofa, Notarius Mendrofa alias Ama Jois kepada Daliato Waruwu dan Isteri mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan kepada Daliato adalah bentuk kepedulian akan derita yang tengah dialami oleh mereka yang membutuhkan uluran tangan kita semua dan hendaknya jangan dilihat dari nilainya melainkan dari ketulusan dan keikhlasan dalam membantu Daliato dan isterinya.

Selain itu, Notarius juga menyampaikan terima kasih kepada radarindonesianews.com atas kepeduliannya memberitakan tentang derita Daliato dan isteri, sehingga dapat membantu pihak terkait, sehingga tau akan kondisi mereka yang tengah didera derita. Juga terhadap PAC Pemuda Pancasila Hiliduho yang telah peduli dalam berbagai hal sosial di wilayah ini, tak terkecuali kepada warga desa, yang selama ini telah membantu saudara kita (Daliato Waruwu) baik dari kebutuhan makan sehari-hari apalagi tempat tinggal yang mereka diami.

Menyinggung tentang Dinas Sosial Kabupaten Nias agar mau turun tangan dalam hal penanganan masalah sosial khususnya Ama Gabuyu, Notarius Mendrofa berjanji kalau hal ini akan disampaikan kepada Dinsos guna penanganan lebih lanjut. Sebagaimana diatur pada pasal 34 (1) UUD 1945 “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”, dengan demikian, pemerintah daerah, kita harapkan mau peduli khususnya bagi mereka penyandang masalah sosial.

Sementara itu Kades Ononamolo I Bot, Noferius Waruwu dan Wakil Ketua BPD Bezatulo Waruwu, atas nama seluruh warga desa, menyampaikan terima kasih kepada Notarius Mendrofa (anggota DPRD Kabupaten Nias dapil Hiliduho) atas kepeduliannya berbagi kasih khususnya terhadap Daliato Waruwu dan isteri sehingga dapat mengurangi beban derita dari keluarga lansia terlantar yang selama ini hanya dapat makan dari beras pemberian warga. (Rinus)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment