Nur Aliah, SKM: Jaring Pengaman Sosial Tak Menjamin Rasa Aman

Opini459 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Total kasus konfirmasi COVID-19 global per tanggal 9 April 2020 adalah 1,436.198 kasus dengan 85.522 kematian (CFR 5,9%) di 207 Negara Terjangkit. Indonesia 3.293 kasus konfirmasi positif COVID-19 (252 sembuh dan 280 meninggal) (Kemenkes.go.id,10/04/2020).

Meski banyak pihak yang mendesak pemerintah mengambil langkah lockdown, namun hal itu nampaknya tak mungkin dilakukan. Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas senin (30/3), justru memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai UU Nomer 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Presiden Joko Widodo menyiapkan enam program jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah, sebagai upaya menekan dampak wabah virus corona atau Covid-19 di kalangan masyarakat.

Pertama, PKH jumlah penerima dari 9,2 juta jadi 10 juta keluarga, besaran manfaatnya dinaikkan 25 persen. Misalnya, ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, kebijakan ini efektif April 2020.

Kedua, kartu sembako, jumlah penerimanya dinaikkan menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan.

Ketiga, kartu prakerja, jumlah penerima manfaat 5,6 juta orang, terutama ini untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama empat bulan ke depan.

Keempat, tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan. Sementara untuk tarif pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen atau membayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni 2020.

Kelima, pemerintah mencadangkan dana Rp25 triliun untuk operasi pasar dan logistik. Keenam, keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp10 miliar.

Seperti yang sebelumnya, masyarakat jangan terlalu berharap. Jaring pengaman yang dijanjikan tak akan menjamin rasa aman. Sampai hari ini pemerintah belum dapat memastikan sistem penyaluran jaring pengaman sosial (social safety net) karena terkendala pendataan pekerja informal yang terdampak virus Corona. Dari total anggaran Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun, sebanyak Rp110 triliun di antaranya akan digunakan untuk perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat dengan strata ekonomi lapisan bawah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan anggaran ini masih berbentuk gelondongan karena pihaknya masih mencari data pekerja di sektor informal.

“Data mengenai itu belum lengkap. Indonesia tidak seperti Negara lain yang NIK-nya sudah lengkap,” ujar Sri Mulyani (1/4/2020).

Dia menambahkan pemerintah akan mengoordinasikan data-data ini dengan data BPJS Tenaga Kerja. Sudah ditebak realisasinya akan lama. Pendataan saja baru akan dilakukan.

Termasuk dengan janji akan membebaskan biaya listrik bagi pelanggan 450 va. Lantas bagaimana dengan masyarakat yang 900 VA ke atas? Padahal Akibat kebijakan pemerintah dulu mereka diminta naikkan dari 900 VA. Ketika itu rakyat diminta untuk boros pemakaian energi listrik, rumah tangga ekonomi rendah sekalipun “terpaksa” harus pindah ke kelompok ekonomi borjouis KWH listriknya.

Regulasi kebijakan Pemerintah yang semakin buram di saat merosotnya ekonomi masyarakat di lapisan menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, justru masyarakat diiming-imingi untuk berlomba-lomba menggunakan energi listrik yang sesungguhnya tidak dibutuhkan.

Sekarang, di saat kondisi wabah, mereka dirumahkan, entah sampai kapan dan tak ada jaminan terhadap segala kebutuhan mereka. Pemerintah tak mau menanggung kebutuhan mereka.

Presidennya menjanjikan apa Menteri keuangan berkata lain. Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi akan terpuruk akibat pandemik virus corona.

Pernyataan itu menunjukkan Negara sebenarnya tidak punya uang untuk memberi jaring pengaman nasional. Terbukti sebelumnya Menkeu akan membuka rekening khusus untuk donasi dunia usaha yang ingin membantu kegiatan pencegahan atau penanganan virus corona. Donasi yang terkumpul akan dikelola Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai leading sector dari gugus tugas penanganan Covid-19 secara nasional.

Sungguh jauh berbeda orientasi pemimpin dalam Islam dengan pemimpin Kapitalis. Penguasa dalam Islam sangat memahami kekuasaan adalah amanah yang harus dijaga. Kepercayaan rakyat tak boleh dikhianati, bahkan takkan menipu dengan berbagai janji.

Program pengaman sosial dalam Islam adalah perkara penting. Melalui program itu seluruh rakyat akan mendapatkan kesejahteraan di tengah kondisi apa pun. Terkait pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu masyarakat, keamanan, kesehatan, juga pendidikan semuanya diberikan secara gratis tanpa syarat yang rumit.

Sebagaimana dicontohkan Umar bin Khaththab ra, pernah membangun rumah yang diberi nama “daar al-daaqiq” (rumah tepung) antara Makkah dan Syam. Tersedia berbagai macam jenis tepung, kurma, dan barang-barang kebutuhan lainnya, untuk menolong orang-orang yang singgah dalam perjalanan.

Kepala Negara memperhatikan kebutuham setiap rakyatnya mulai dari kesehatan, kebutuhan pokok serta pendidikan dalam kondisi normal dan telah menyiapkan segala yang diperlukan jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam dan darurat kesehatan.

Sehingga pemimpin tak perlu lagi bolak-balik berpidato dan mengumbar janji-janji. Karantina wilayah/lockdown dilakukan bagi wilayah pusat wabah, sehingga tidak menyebar ke wilayah lain. Negara sigap mengambil kebijakan demi menyelamatkan nyawa rakyat.

لزوال الدنيا أهون عند الله من قتل المرء المسلم

“Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah, ketimbang terbunuhnya nyawa seorang Muslim.”

Di tengah pandemi virus, Negara tampil memenuhi kebutuhan rakyat yang tak mungkin bekerja. Dari mana dananya?

Dana untuk mengatasi wabah di Bagian Belanja Baitul Mal masuk dalam dua seksi. Pertama seksi Mashalih ad Daulah, Khususnya Biro Mashalih ad Daulah. Kedua, seksi urusan darurat/bencana alam (Ath Thawari). Seksi ini memberikan bantuan kepada kaum muslimin atas setiap kondisi darurat/bencana yang dihadapi. Biaya yang dikeluarkan dari seksi Ath Thawari diperoleh dari pendapatan fa’i dan Kharaj.

Apabila tidak terdapat harta dalam kedua pos tersebut maka kebutuhannya dibiayai dari harta kaum muslim ( sumbangan sukarela atau pajak).

Dengan semua itu, sistem Islam memiliki program pengaman sosial yang jitu dan terbukti ampuh memenuhi kebutuhan rakyatnya di tengah kondisi apa pun. Hal itu nyata bukan mimpi. Bukankah itu menjadi harapan kita semua?

Saatnya kita wujudkan dengan menerapkan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan.Wallahua’lam Bissawab.[]

Comment