Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) Depok Didorong Bisa Bersikap Tegas

Berita442 Views
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Jawa Barat, Hardiono.[Muriyanto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANES, DEPOK- Sejumlah elemen mendorong langkah kinerja pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok, Jawa Barat untuk bisa bersikap tegas terhadap kegiatan kerja proyek pemerintah yang kerap melenceng diluar aturan. 
Tidak sedikitnya keluhan masyarakat dan pemberitaan media massa tentang kegiatan proyek yang berjalan diluar ketentuan ditanggapi serius Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Jawa Barat, Hardiono.
“OPD harus mampu efektifkan konsultan pengawas, agar mengawasi proyek dengan benar sesuai dengan kontrak yang di sepakati.”, terang Sekertaris Daerah Kota Depok, Hardiono, Selasa,(12/12).
Menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya terus berlanjut. Jadi, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, agar mengingatkan pada konsultan pengawasnya.
Soal bentuk ketegasan yang perlu dilakukan sebagai upaya penyelamatan terjadinya kerugian keuangan kas daerah, serta masih minimnya realisasi laporan anggaran, Sekdakot nyatakan perlu ada evaluasi terlebih dulu lantaran banyak faktor. 
“Banyak faktor. Nanti dievaluasi, apakah manajemennya, faktor teknis, non teknis, atau lainya. Menunggu data dan informasi yang masuk dulu.”, kata Sekdakot, Hardiono.
Tidak hanya Sekdakot, terkait itu juga direspon dua elemen dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan salah satu asosiasi jasa kontruksi tingkat Kota Depok.
Terkait ramainya pemberitaan media tentang adanya pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek APBD 2017, Ketua Bidang Pembangunan LPM Kota Depok, Empun Sunardi mendorong pihak dinas terkait untuk berani bersikap dan bertindak lebih tegas, terutama meningkatkan fungsi pengawasan di lapangan.
“Kami berharap, ramainya pemberitaan media tentang adanya pelanggaran dan penyimpangan proyek, Pemkot dalam hal ini dinas instansi terkait, agar berani bersikap dan bertindak lebih tegas. Terutama lebih meningkatkan fungsi pengawasan di lapangan.”, jelasnya.
Kesempatan lain, Sekertaris asosiasi Gabungan pengusaha Kontruksi Indonesia (Gapeksindo), Indra J Nusa Napitupulu mengakui banyaknya para pelaksana proyek yang mengabaikan aturan kerja proyek lantaran adanya indikasi ‘permainan kotor’ jadi saat pelaksanaan kerja proyek bisa merasa bebas semaunya
Dirinya juga pertanyakan fungsi kerja pihak pengawas, PPK, PPTK, BPK, KPK, Kejaksaan dengan proyek prodak LPSE yang dilaksanakan tanpa mengacu sesuai aturan.
“Pelaksanaan proyek LPSE bisa kerja semau ‘gue’, tanpa ada alat berat, papan nama, dan papan rambu pemberitahuan. Apa karena sudah bayar fee, jadi bisa bebas kerja semau ‘gue’. Bagaimana kerja pihak pengawas,”, jelas Indra.
Melihat realita itu, lanjut Indra, pihak pengawas dari dinas terkait harusnya jangan diam saja. “Protapnya sudah jelas, tidak sesuai aturan dapat surat peringatan, atau putus kontrak kerja Sesuai aturan di LKPP. Kalau tetap ada pembiaran kapan Kota Depok bisa bersih dari ‘kontraktor hitam’,”, terangnya. (Ko/Yan)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment