Oknum Guru PNS Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur

Berita425 Views
Guru cabul.[Handa/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM,
LEBAK – Oknum guru PNS dilingkungan UPTD Kecamatan Muncang diduga telah
melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak di bawah umur yang masih
duduk di kelas 3 SD, sebut saja bunga 8th dan Mawar 9th (nama samaran)
asal kampung Warung Lame, Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten
Lebak, Banten.

Kronologis kajadian bermula dari rasa
kecurigaan pihak keluarga melihat perubahan dari anaknya yang terlihat
sering murung, sering sakit-sakitan, tidak mau sekolah dan juga sering
mengerang kesakitan saat buang air kecil terang Isah (28th), kaka
korban, Selasa (16/2/20`6).
Dengan adanya perubahan pada adiknya tersebut ia
beserta keluarganya menanyakan langsung dan mendapatkan jawaban yang
sangat mengejutkan dari pengakuan adiknya bahwa, adiknya telah menjadi
korban pencabulan oknum guru PNS bernama Suratna alias Ade (51th)
tetangganya yang mengajar di SDN Pasir Eurih 1, pencabulan yang
dilakukan Suratna alias Ade sebanyak tiga kali yaitu dikebun dan
di kandang kambing milik tersangka sepulang mandi. 
“Berdasarkan hal
tersebut saya beserta keluarga sepakat untuk melaporkan ke Mapolsek
Muncang sekaligus membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Muncang untuk divisum.” ujar Isah.

Di tempat terpisah, Dr.Ira Triatmi Puspitasari, Kepala Puskesmas yang melakukan visum terhadap kedua bocah tersebut
mengungkapkan bahwa hasil pengamatannya ada luka robek pada selaput dara
di kedua anak tersebut akibat benda tumpul, sehingga menimbulkan
pembengkakan dan luka robek, diduga telah terjadi akibat gesekan
berkali-kali dan sudah lama terjadi.

Sementara
H.Ali.M selaku Kasie Humas Mapolsek Muncang saat
dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya mendapat aduan atau laporan dari
keluarga yang anaknya menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan
oleh oknum guru PNS.
Oknum yang diduga sebagai pelaku tersebut
telah diamankan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Sampai saat ini
pihak Kepolisian masih mengumpulkan segala bukti pendukung, dan
ia juga berharap kepada warga desa Tanjung wangi agar tetap menjaga
keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terpropokasi sehingga dapat
merugikan semua pihak.
“percayakan kasus ini kepada pihak
Kepolisian.” Ujarnya Kasie Humas Mapolsek didampingi Kanit Reskrim dari Polsek Muncang.
(Handa)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment