Pakaianku Adalah Identitasku

Opini742 Views

 

 

 

Oleh: Lilis Sulistyowati, S.E, Pemerhati Sosial

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Baru – baru ini ramai isu siswi memakai jilbab. Di Sekolah Padang misalnya, terdapat berita adanya pemaksaan bagi siswi non muslim untuk memakai jilbab. Hal ini pun telah dijelaskan oleh

Kepala Dinas Pendidikan Padang, Sumatera Barat Habibul Fuadi, beliau mengatakan bahwa ” Sekolah di Kota Padang memang ada aturan berpakain muslim. Tapi, aturan itu tidak berlaku bagi siswi non-muslim”.

Kata Habibul, aturan itu hanya dikhusukan bagi murid yang beragama muslim.

“Dalam aturan itu, dijelaskan bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab. Namun bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku. Pakaian siswi non-muslim itu harus sopan sesuai dengan norma sopan santun jika tidak menggunakan jilbab,” ujar Habibul sebagaimana ikutip kompas.com, Senin (25/1/2021).

Habibul tetap mempertahankan siswinya untuk memakai jilbab karena banyak manfaatnya. Akan tetapi tetap mematuhi SKB tiga menteri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama meluncurkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di lingkungan sekolah Negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah, Rabu (3/2/2021). (kompas.com)

Sebenarnya yang menjadi pertanyaan bagaimana membedakan antara umat muslim dan non muslim ketika memang seragam sekolah disamaratakan bentuknya?

Sedangkan walaupun ada toleransi beragama namun ada batasan secara aqidah dan aturan yang memang berbeda. Dan batasan ini juga menunjukkan identitas agama masing – masing, seperti halnya dengan berpakaian.

Pakaianku Identitasku

Kemusliman adalah identitas terawal, tertinggi, dan termulia. Dengan identitas itu, kita dikenal dan berinteraksi. Dengan itu pula kita menyikapi segala hal. Bahkan, bagaimana kita diperlakukan ketika lahir dan meninggal dunia, akan bergantung padanya.

Allah SWT berfirman, “Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS al-An’aam [6]: 162-163).

Perintah Allah itu memang awalnya pada Nabi Ibrahim AS. Namun, hal itu juga tertuju pada kita ketika tertera dalam kitab suci. Kita tidak cuma diperintahkan untuk tegas mengikrarkan diri dalam penyerahan total kepada Allah.

Lebih dari itu, kita juga diperintahkan berlomba-lomba menjadi orang-orang yang pertama, ada di barisan terdepan, dalam menyatakan diri sebagai Muslim. Tentu, bukan cuma di bibir, melainkan dibuktikan dalam setiap detak jantung dan detik kehidupan, di dalam aspek ibadah, akhlak, berpakaian, bertingkah laku, makanan dan minuman, berpolitik, berbisnis, dan sebagainya. (republika.co.id)

Jelas bahwa berpakaian juga merupakan penyerahan total kita untuk taat pada syari’at Allah. Ketaatan ini memenuhi seruan memakai khimar atau kerudung dalam QS. An Nur ayat 31

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Dan juga memakai jilbab atau jubah dalam Qur’an Surat Al Ahzab ayat 59

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

59. Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Dari kedua ayat inilah jelas bahwa pakaian itu juga ada dalam Syari’at Allah dan ketaatan kita pada berpakaian merupakan salah satu identitas kaum muslimin.

Pakaian Wujud Batasan Aqidah dan Penerapan Syari’at Allah

Setelah kita memahami bahwa pakian adalah identitas kita, maka adapun hal yang sangat mendasar tidak hanya sekedar berpakaian. Akan tetapi terkait dengan aqidah atau kepercayaan kaum Muslimin terhadap Allah sebagai sang pencipta (Al Khalik) dan juga sebagai sang pengatur (Al Mudabbir).

Sebenarnya Allah telah mempertegas batasan aqidah antara kita dengan kaum non muslim, sehingga secara otomatis hal ini juga memberi batasan antara perbuatan yang boleh dilakukan mereka dan yang tidak boleh kita lakukan atau kita ikuti. Seperti dalam tafsir Ibnu Katsir Qur’an Surat Al Kafirun sebagai berikut ;

{وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ}

Dan aku tidak pernah menyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. (Al-Kafirun: 4-5)

Yakni aku tidak akan melakukan penyembahan seperti kalian. Dengan kata lain, aku tidak akan menempuh cara itu dan tidak pula mengikutinya. Sesungguhnya yang aku sembah hanyalah Allah sesuai dengan apa yang disukai dan diridai-Nya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ}

dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. (Al-Kafirun: 5)

Artinya, kalian tidak mau menuruti perintah-perintah Allah dan syariat-Nya dalam beribadah kepada-Nya, melainkan kalian telah membuat-buat sesuatu dari diri kalian sendiri sesuai hawa nafsu kalian. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَما تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَلَقَدْ جاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدى

Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka. (An-Najm: 23)

Maka Rasulullah Saw. berlepas diri dari mereka dalam semua yang mereka kerjakan; karena sesungguhnya seorang hamba itu harus mempunyai Tuhan yang disembahnya dan cara ibadah yang ditempuhnya. Rasul dan para pengikutnya menyembah Allah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh-Nya.

Untuk itulah maka kalimah Islam ialah ‘Tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah.’ Dengan kata lain, tiada yang berhak disembah selain Allah, dan tiada jalan yang menuju kepada-Nya selain dari apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. Sedangkan orang-orang musyrik menyembah selain Allah dengan cara penyembahan yang tidak diizinkan oleh Allah. Karena itulah maka Rasulullah Saw berkata kepada mereka, sesuai dengan perintah Allah Swt.:

{لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ}

Untuk kalianlah agama kalian dan untukkulah agamaku. (Al-Kafirun: 6)

Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ

Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah, “Bagiku pekerjaanku dan bagi kalian pekerjaan kalian. Kalian berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kalian kerjakan.” (Yunus: 41)

Dan firman Allah Swt.:

لَنا أَعْمالُنا وَلَكُمْ أَعْمالُكُمْ

bagi kami amalan kami dan bagi kalian amalan kalian. (Al-Baqarah: 139)

Imam Bukhari mengatakan bahwa dikatakan: Untukmulah agamamu. (Al-Kafirun: 6) Yakni kekafiran. dan untukkulah agamaku. (Al-Kafirun: 6) Yaitu agama Islam, dan tidak disebutkan dini, karena akhir semua ayat memakai huruf nun, maka huruf ya-nya dibuang. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain:

{فَهُوَ يَهْدِينِ}

maka Dialah yang menunjuki aku. (Asy-Syu’ara: 78)

Dan firman Allah Swt.:

{يَشْفِينِ}

Dialah Yang menyembuhkan aku. (Asy-Syu’ara: 80)

Berdasar tafsir surat tersebut jelas bahwa ketika perbedaan itu sudah menabrak aqidah atau kepercayaan kita wajib untuk tidak berkompromi dengan mereka terkait hukum dan perbuatan. Sehingga tidak ada alasan moderasi beragama dalam hal penerapan aqidah dan syari’at Allah. Syari’at Allah jelas tertulis di dalam Al Qur’an, tidak bisa digantikan dengan syari’at lain atas nama toleransi yang tidak pada tempatnya. Wallahu’alam bi sowab. []

Comment