Patungan Beli Kapal Apakah Mampu menjadi Solusi Keamanan Negara?

Opini501 Views

 

Oleh: Muthiah S.TP, M.P, Instruktur Enterpreuner IIBS Al-Izzah Batu

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Duka mendalam bagi ibu pertiwi, pasca tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 di perairan utara Bali. Setelah hilang kontak pada Rabu (21/4) dini hari. Dikabarkan ada 53 awak kapal yang gugur dalam tugas mulia menjaga keamanan negeri.

Tangis air mata tak akan mampu mengembalikan kondisi seperti semula. Masyarakat yang terketuk hati nuraninya, tak pernah kehabisan cara. Upaya ‘tangan diatas rakyat’ menjadi salah satu cara menyelamatkan kondisi yang ada.

Niat baik yang dipelopori masjid Jogokariyan Yogyakarta dengan menggalang dana untuk membeli kapal selam kabarnya sudah terkumpul Rp 1,2 miliar. Hal ini disampaikan dari Ustadz Muhammad Jazir (Ketua Dewan Syuro Masjid Jogolariyan (30/4). Pengggalangan donasi masih terus dilakukan, dengan target perkiraan sekitar Rp 1,7 triliun untuk membeli satu kapal selam (kumparan, 30/4).

Sisi positif dan niat baik masyarakat bisa ditangkap dan telah diapresiasi oleh berbagai kalangan. Terutama para Ulama kondang di tanah air dan TNI AL.

Berbicara tentang terjadinya tragedi ini, rasanya begitu pelik. Persoalan anggaran menjadi kunci terabaikannya sistem pertahanan. Sebagaimana yang dipaparkan oleh Menteri Pertahanan Pak Prabowo Subianto bahwa urusan sistem pertahanan merupakan suatu pekerjaan yang rumit.

Bukan hanya butuh teknologi tinggi, profesionalitas para awaknya, dan resiko bahaya cukup tinggi harus mampu dihadapi. Tapi juga perlu ditopang oleh pendanaan yang memadai.

Apalagi pengadaan alutsista sangat mahal, sedangkan anggaran negara tak mencupi. Sehingga tak bisa dipungkiri, 5 kapal selam yang dimiliki yang seharusnya ideal ada 12 kapal selam, dengan usia yang sudah tua, juga kerja berat yang dijalani menjadi titik lemah Indonesia saat harus berhadapan dengan kondisi alam yang tidak bisa diprediksi.

Kemudian yang menjadi persoalan, jika dana patungan telah dicurahkan untuk membantu menyiapkan pertahanan negara. Apakah mampu menjadi solusi?

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispel AL) Laksamana Pertama Julius Widjojono menyatakan bahwa meskipun sudah terkumpul dana dari masyarakat, sayangnya tidak bisa digunakan untuk membeli kapal selam negara (Kompas.com, 28/4).

Hal ini karena pembelian Alutsista tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada aturan dan prosedur yang telah diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI, tertuang pada Pasal 11 (2) Postur TNI sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dibangun dan dipersiapkan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara. Roadmap untuk pembelian kapal selam harus memenuhi MEF (Minimun Essential Force). Sopsal (Staf Operasi Angkatan Laut) perlu membuat Opsreq (Operation Requerment) yang kemudian diterjemahkan menjadi Spektek melalui Slogal oleh Bintek. Pengajuan dilakukan berjenjang oleh TNI AL ke Mabes TNI, diteruskan ke Kementerian Pertahanan, kemudian diajukan ke Kementerian Keuangan (Kompas.com, 28/4).

Pemerintah belum maksimal dalam hal memperhatikan kebutuhan militer, menjadikan sistem pertahanan Indonesia masih tergolong lemah dan rapuh. Akibatnya tak mampu mendorong negeri ini membangun sistem pertahanan yang disegani lawan maupun kawan.

Imparsial (LSM HAM) mencatat setidaknya ada 4 persoalan dalam pengadaan Alutsista TNI. (1) pembelian alutsista di bawah standar. Pemerintah boros biaya perbaikannya dan membeli alutsista bekas (2) sehingga sulit mendukung transfer teknologi; (3) pengadaan alutsista yang tidak diimbangi dengan kelengkapan peralatannya; (4) keterlibatan broker dalam pengadaan alutsista (Pinterpolitik.com, 24/4/2021).

Politik anggaran dalam sistem demokrasi menganut sistem pembagian dana sesuai pemasukan yang ada, bukan berdasar kebutuhan.

Selain itu Negara berkembang (Indonesia) prioritas nya bukan pada pertahanan dan keamanan karena tidak ada visi penguasaan dunia. Hal ini berbeda dengan Negara pertama, seperti amerika dan Negara maju seperti Inggris, Perancis, Cina dan yang lain.

Fakta menyatakan, bahwa Indonesia adalah negara maritim dengan 62% wilayahnya adalah perairan dan laut. Sudah menjadi kewajiban negara untuk membangun sistem dan insfrastruktur maritim terbaik termasuk kapal perang yang memadai.

Menyiapkan anggaran terbaik, sehingga tidak hanya mampu menjadikan negeri aman dari ancaman luar yang menyerang, tapi sampai pada titik mandiri dan memiliki kedaulatan. Faktanya, kapal perang Thailand lebih banyak (292 kapal) dari pada kapal perang Indonesia (282 kapal).

Padahal laporan terbaru dari Global Fire Power mengungkapkan, tahun 2020 Indonesia merupakan negara dengan kekuatan tempur terbesar di Asia Tenggara dengan indeks 0.2544. Disusul oleh Vietnam (0.3559), Thailand (0.3571), Myanmar (0.5691), dan Malaysia (0.6546).

Seharusnya Indonesia mampu memiliki pertahanan dan keamanan andai saja mau mengolah sumber daya alam yang ada untuk kepentingan rakyat, bukan untuk asing dan aseng.[]

_____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang.

Comment