RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS BARAT – Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, pastikan pendistribusian bantuan logistik kepada para korban banjir di 13 desa dilakukan secara cepat dan tepat.
Dari data yang diperoleh radarindonesianews.com, 13 desa yang terendam banjir ini tersebar di 4 kecamatan dengan total 595 Kepala Keluarga (KK) terdampak.
Terpantau pada Senin (7/9/2026) malam, bantuan berupa beras, telur dan mie instan, disiagakan di Kantor Bupati Nias Barat dengan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Ernawati Gulo.
Tampak juga hadir Asisten II, Kadis Kesehatan, Kadis PMD, Plt. Kadis PKPLH, Kadis DKPP, Sekretaris BPBD, Sekretaris Dinsos, Sekretaris Kominfo, Camat Lahomi dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana.
Dari pukul 20.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib, bantuan yang berada di Kantor Bupati Nias Barat disalurkan disejumlah titik lokasi, antara lain Posko Lahomi I meliputi Desa Onolimbu, Sitolumbanua (Bawadasi), lologundre, Iraonogaila dan Posko Lahomi II meliputi Desa Onowaembo dan Tiga serangkai.
Bantuan tersebut berhasil disalurkan kepada para korban banjir di Kecamatan Lahomi, mencakup 321 KK dengan rincian 88 KK di Sitolumbanua (Bawadasi), Lologundre 21 KK, Iraonogaila 39 KK, Onowaembo 81 KK, Tigaserangkai 97 KK dan Onolimbu 3 KK.
Sementara untuk dua Posko lainnya, yaitu Posko Sirombu dan Posko Mandrehe akan dilaksanakan pendistribusian pada Selasa (8/9/2026), hal ini mengingat logistik yang tersedia belum lengkap.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi antar lintas sektor, Bupati Nias Barat menetapkan status keadaan darurat pada tahap tanggap darurat bencana banjir selama 7 (tujuh) hari.
Langkah ini diambil sebagai antisipatif sekaligus memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Penetapan tanggap darurat selama tujuh hari ini bukan berarti kita menganggap keadaan akan berlangsung selama tujuh hari. Kita berharap hujan segera berhenti dan kondisi cepat kembali normal. Tetapi pemerintah harus siap apabila hujan berlanjut dan banjir kembali meningkat,” kata Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Senin (7/9/2026).
Masa tanggap darurat selama tujuh hari akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca, kondisi banjir, kebutuhan masyarakat serta hasil kaji cepat BPBD.
“Apabila kondisi sudah membaik, tentu kita sesuaikan. Tetapi apabila penanganan masih diperlukan, status dapat dievaluasi dan diperpanjang sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.[]









Comment