Pemkot Jaksel Serentak Pasang Papan pemberitahuan Tunggak Pajak

Berita441 Views
Wakil walikota Jaksel, Irmansyah saat lakukan penempelan stiker penunggak pajak di Radio Dalam, Jakarta Selatan.[Toto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Senin pagi Pemerintahan
Kota Adm. Jakarta Selatan secara serentak bergerak ke seluruh wilayah untuk
pemasangan papan atau stiker pemberitahuan tunggakan Pajak PBB-P2.


Wakil Walikota
Irmansyah mengtatakan kita pasang papan atau stiker bagi penunggak pajak ini
adalah kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta, kita juga memberikan kebebasan
sanksi.

Tujuannya adalah untuk sumber pembiayaan pembangunan dari PAD dari
Pajak, kita tak punya tambang dan hal lainnya.” Kita mengandalkan pajak PBB-P2,”katanya
saat pemasangan papan pemberitahuan pajak di Auto Gallery Radio Dalam Kebayoran
Baru Jaksel, Senin (7/120.


Di wilayah Kebayoran
Baru ada 13 penunggak pajak ini sangat signifikan kontribusinya sangat lumayan.
Untuk Tahun 2015 target 7.100.000.000.000,- realisasinya 6.350.5222.000.000
sampai 30 November 2015, jadi Jakarta Selatan sudah 85% dari target.


Untuk Auto Gallery
Radio Dalam  berjanji akan melunasi pajak
yang tunggak dan papan akan dicabut bila sudah dibayar,”tegas Irmansyah.


Kegiatan ini kita
lakukan secara terpadu dengan TNI, Polri yang diapelkan di kantor walikota Jakarta
Selatan baru bergerak semua ke seluruh wilayah Jakarta Selatan.[Toto]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment