Penasaran DCS Anggota DPRD Kabupaten Nias Pemilu 2019? Berikut Daftar Namanya

Berita401 Views
ilustrasi[google]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS –  Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias, mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD dalam Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Nias sebagaimana terlampir.

Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan masukan dan tanggapannya atas rekam jejak Calon Sementara dimaksud selambat-lambatnya tanggal 21 Agustus 2018 dan disampaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Nias dengan alamat Jl. Pancasila No. 29A Desa Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, dengan melampirkan identitas.

Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Nias. Minggu (12/08/2018) : Daftar Lengkapnya KLIK Disini Pengumuman DCS DPRD KPU Kabupaten Nias.[Albert]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment