Pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi |
menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) perlu ‘membersihkan’ kader-kader
yang dinilai bertentangan dengan napas partai itu. Ia beralasan,
pembersihan tersebut untuk menghindari PKS dari konflik dan kehancuran
di rezim yang baru ini.
“Dalam rangka optimalisasi, serta
menghindari kehancuran PKS yang lebih serius akibat ketidakadilan maka
elite PKS kudu berani dan bernyali menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa
pandang bulu,” kata dia, Sabtu (30/4).
Menurut
Yusuf, apabila kader atau elite PKS memelihara sifat ketidakadilan,
dikhawatirkan dapat menghancurkan partai itu. Ia berpegang pada sabda
Rasulullah SAW, “sesungguhnya diporak-porandakannya umat terdahulu,
karena faktor ketidakadilan.”
Yusuf menyebut, terdapat sejumlah
elite PKS yang semestinya diberhentikan atau dipecat dari seluruh
jenjang keanggotaan partai. Seperti, terpidana suap importasi daging
sapi Luthfi Hasan Ishaaq, terpidana suap hakim PTUN Sumatra Utara Gatot
Pujo Nugroho, penonton film porno saat rapat paripurna di DPR RI
Arifinto, serta Mahfudz Siddiq yang menikah lagi tanpa wali yang sah
sebagaimana dinyatakan Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS seperti dipecatnya
Gamari Sutrisno.
Selain itu, ia mengingatkan, jika terduga
terlibat korupsi penerimaan hadiah proyek di Kementerian PUPR 2016, Yudi
Widiana yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari PKS (Rp
2,5 miliar) dan Kurniawan anggota DPRD Kota Bekasi dari PKS (Rp 3
miliar) naik tingkat di KPK menjadi tersangka, maka PKS harus segera
memepecat.
Kemudian, Yusuf melanjutkan, Hilmi Aminuddin dan
rezimnya juga dihentikan dari jenjang keanggotaan partai. Sebab, ia
mengatakan, yang bersangkutan diduga kuat melanggar baiat, janji setia,
melanggar AD/ART PKS, melanggar keputusan Majelis Syura PKS,
menggadaikan partai dakwah minimal seharga Rp 31 miliar, dan meminta
pemberi miliaran rupiah itu berbohong agar tidak mengakui jika terjadi
konfirmasi atau konfrontasi.[rol]
Comment