Pengkuan Martin Hutabarat, Prestasi DPR Di Bidang Legislasi Jeblok !

Berita428 Views
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). [Suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR dati Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengakui prestasi
DPR periode sekarang, khususnya dibidang legislasi jeblok. Hal ini
terbukti selama kurun waktu setahun, dari 40 Rancangan Undang-undang
(RUU), hanya 3 saja yang berhasil disahkan menjadi Undang-undang (UU).
 
“Ini parah banget dan sangat memprihatinkan. Jadi harus dikoreksi dan
harus ada keinginan untuk memperbaikinya,” kata anggota Badan Legislasi
(Baleg) ini kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (7/1/2015).


Dijelaskan bahwa dari 3 RUU yang berhasil disahkan menjadi UU tadi,
salah satunya adalah UU Tentang Penjaminan, itu pun karena diberi
kekhususan kepada Baleg untuk menyelesaikannya.


Ke 40 RUU yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) tadi,
sekitar 70 persen merupakan RUU yang berasal dari DPR, sedang sisanya
berasal dari pemerintah, tetapi tidak bisa diselesaikan.


“Makanya, DPR harus mengoreksi diri bahwa dibidang legislasi prestasi
DPR sangat buruk. Saya sudah menjadi anggota dewan sejak tahun 1987,
dan ini lah periode yang terburuk,” ujarnya mengakui.


Menjawab pertanyaan, Martin menyatakan RUU yang belum diselesaikan
tahun lalu akan dibahas lagi di Baleg dan ditambah 160 RUU yang ada
tahun 2016 ini. Karena itu kata dia, penyelesaian RUU yang tertunda itu
harus dibuat jadi prioritas.


Mengenai prestasi jeblok dibidang legislasi ini, Martin melihat
banyak faktor penyebabnya. Paling tidak, DPR selama ini terlalu sibuk
dengan politik kekuasaan, ada pertentangan antara Koalisi Merah Putih
(KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).


“Begitu juga dengan minat anggota DPR, minim dalam membahas setiap
RUU. Prestasi itu minim sekali, kita harus lebih koreksi diri, ini harus
diakui,” demikian Martin Hutabarat. (Ansim/bb)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment