Penjual Togel Ditangkap Polisi Bosnya Kapan?

Berita428 Views

Barang bukti saat diamankan di Mapolres Sekadau.[ Yahya/radarindonesianews.com]
Tersangka
RADARINDONESIANEWS.COM, SEKADAU – Tim Sat Reskrim Polres Sekadau berhasil mengamankan Jamsani (45) warga dusun Emperig kecamatan Sekadau Hilir, yang menjadi tersangka judi jenis togel. Anggota yang mengetahui tersangka sedang berada dirumah, langsung menangkap Jasmani.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP K. Purba, tersangka diciduk anggota saat sedang menghitung rekapan hasil penjualan togel dirumahnya, pada Rabu (13/1) sekitar pukul 17:00 WIB.

“Dari informasi yang kita dapat, pelaku biasanya sedang merekap hasil penjualan togelnya di rumah kediamannya pada sore hari,” ujarnya Kepada radarindonesianews.com pada,Kamis (14/1). Purba melanjtkan, dari tangan tersangka juga di damankan berikut barang bukti, seperti rekapan dan uang hasil penjualan togel sebanyak Rp. 145.000, bullpoint, dan kalkulator.

Purba mengatakan, anggota berhasil menangkpa tersangka berkat informasi dari masyarakat. “Ada masyarakat yang melapor bahwa di tempat mereka ada warga yang menjual togel, berbekal info tersebut, kita mnegerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan langsung kita tangkap,” kata Purba. 
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Sekadau, dan kasus tersebut masih akan dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus togel. Dan kepada tersangka dikenakan pidana dengan pasal 303 KUHP. [Ngal]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment