Oleh: Hemi Nurul Afifah, S.Pd.I, Guru Matematika SMK, Founder MT. Khairu Mustanirah, Pemerhati Remaja
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kasus bullying di Indonesia terus meningkat. Mirisnya, hal ini dilakukan oleh anak sekolah di semua tingkatan. Tidak sedikit kasus bullying yang terjadi di Indonesia mengakibatkan kematian terhadap korbannya. Kasus yang viral belakangan ini juga merenggut nyawa anak sekolah dasar kelas 2.
Dilansir laman kompas.com MHD (9), bocah kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin (15/5/2023). Kakek korban, HY mengatakan, usai kejadian yang terjadi di sekolah itu, cucunya tersebut sempat mengeluh sakit.
Keesokan harinya, Selasa (16/5/2023), korban memaksa tetap masuk sekolah meski dalam keadaan sakit, namun nahas, saat itu korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya.
“Saya bilang, kalau sakit jangan dulu sekolah, istirahat dulu aja di rumah. Namun saat itu korban memaksa ingin sekolah. Lalu ketika saat berada di sekolah, korban kembali di keroyok oleh kakak kelasnya pada Selasa (16/5/2023),” kata HY.
Akibat pengeroyokan terakhir, korban harus dilarikan ke RS Primaya pada Rabu (16/5/2023) akibat mengalami kejang-kejang.
“Korban yang kritis tiga hari di rumah sakit, lalu pada pukul 08.00 WIB (Sabtu, 20/5/2023), meninggal di RS Hermina,” ucap HY. Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka pada bagian organ dalamnya.
“Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak,” jelasnya.
Kasus bullying yang marak terjangkit pada kaum muda tidak hanya tingkatan SMA sederajat maupun SMP sederajat namun sudah merebak ketingkatan SD, seperti kasus di atas bukanlah satu- satunya kasus bullying yang ada di Indonesia.
Pada awal Maret tahun ini kasus tragis menimpa seorang siswa sekolah dasar di Banyuwangi berinisial MR (11). Anak ini ganteng diri akibat bullying.
Menurut keterangan saksi, ia melakukan gantung diri untuk mengakhiri hidupnya. Korban pertama kali diketahui oleh ibunya sendiri yang berinisial W. Kondisi korban telah tergantung di pintu dapur rumahnya. Korban yang diperiksa masih ada denyut nadi saat diturunkan ibu kakak dan 3 orang temannya. Saat diperiksa kembali di Rumah sakit, korban dinyatakan meninggal.
Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda terjadinya kekerasan. Dari pemeriksaan serta keterangan pihak keluarga, korban diduga gantung diri karena kerap dibully tidak punya ayah oleh teman-temannya di sekolah.
Kasus bullying di Indonesia bukanlah hal yang baru terjadi tercatat di tahun 2021, KPAI mencatat hanya terjadi 53 kasus bullying di lingkungan sekolah, dan 168 kasus perundungan di dunia maya. Ini adalah tahun di mana sekolah berada dalam proses belajar daring. Inilah yang menjelaskan kasus bullying dilingkungan sekolah lebih rendah dari pada kasus di dunia maya.
Tahun 2022 KPAI melaporkan kasus bullying dengan kekerasan fisik dan mental yang terjadi di lingkungan sekolah sebanyak 226 kasus, termasuk 18 kasus bullying di dunia maya.
Terakhir berdasarkan data yang dirilis KPAI, 13 Februari 2023 tercatat kenaikan angka kasus bullying sebanyak 1.138 kasus kekerasan yang menyerang fisik dan psikis korban disebabkan oleh bullying.
Bullying dapat diartikan sebagai perundungan, penindasan atau risak merupakan suatu tindakan intimidasi atau segala bentuk kekerasan dilakukan pelaku dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan menyakiti secara terus menerus. Bullying termasuk pelanggaran hak asasi manusia, sebab perilaku ini membatasi atau merenggut kebebasan serta merugikan orang lain (korban).
Bullying yang sekarang ini sering terjadi pada anak-anak. Laki-laki lebih sering mengalami bullying fisik sedangkan anak perempuan lebih mungkin mengalami bullying secara psikologis. Kedua jenis bullying tersebut cenderung saling berhubungan.
Bullying bisa berupa kontak fisik secara langsung seperti kasus yang baru terjadi, kontak verbal secara langsung seperti mencela, mengintimidasi, mempermalukan, merendahkan dll, perilaku non verbal langsung seperti memberikan tatapan sinis, menunjukkan ekspresi wajah yang merendahkan dll, perilaku non verbal tidak langsung seperti mendiamkan seseorang atau tidak menghargai orang lain, atau cyber bullying seperti tindakan menyakiti orang lain melalui media elektronik, dan terakhir pelecehan seksual baik fisik maupun verbal.
Lantas apa yang mempengaruhi anak muda sekarang melancarkan hasrat bullyingnya? Penyebab hal ini bisa terjadi dikarenakan beberapa hal di bawah ini:
1. Kurikulum pendidikan
Pendidikan sekuler yang begitu kental dalam kurikulum kita tidak akan mampu menghasilkan anak- anak dengan karakter akhlak yang mulia. Kurikulum hanya menghasilkan pelajar cerdas namun miskin karakter dan miskin akhlak. Kurikulum yang sering berganti mengakibatkan guru atau para pendidik di sekolah hanya disibukkan dengan tugas- tugas baru yang menyebabkan mereka hanya berputar pada tugas teknis yang tak kunjung usai sehingga siswa jadi terbengkalai.
Banyak guru yang belum terasah jiwa keguruannya, skill mengajar yang tidak diupgrade, ditambah pekerjaan administratif yag melelahkan dan kurikulum terus berganti. Bagaimana anak bisa cinta ilmu bila guru, sosok yang di guguh dan ditiru, hanya sibuk dengan tugas- tugas baru yang tak kunjung selesai.
Pendidikan itu seharusnya mencetak anak- anak dengan akhlak yang mulia, beradab, cinta kepada ilmu. Sehingga anak- anak mampu mengendalikan diri terhadap pemahaman baru yang diketahuinya.
2. Pendidikan di dalam keluarga
Keluarga adalah wadah anak-anak mendapatkan ilmu dasar seperti adab, akhlak dan etika. Orang tua harus berfungsi sebagai pendidik, bukan semata yang melahirkan anak dan memberi mereka uang jajan. Namun banyak orang tua yang tidak sadar dan tidak mau belajar mengembangkan keterampilan mendidik anak. Bila sudah demikian maka langkah praktis yang dapat dilakukan orang tua adalah memarahi, mencemooh, membandingkan anaknya dengan anak yang lain, melecehkanya sehingga tanpa sadar orang tualah sebagai orag pertama yang memberikan contoh anaknya dengan bullying.
Kesibukkan orang tua bekerja atau anak dengan orang tua bercerai rentan mendapatkan kasih sayang yang tidak utuh dari orang tuanya. Anak yang masih kecil dan selalu ingin disayang mereka menjadi rewel. Orang tua sibuk dengan tugas dan aktivitas tanpa memperdulikan kebutuhan anak. Handphone sebagai bentuk pengganti kasih sayang yang tidak didapat anak. Hasilnya tontotan yang menjadi pemahaman baru untuk anak tanpa penyaringan oleh orang tua menjadi alasan terbesar anak- anak mudah mengakses sesuatu yang baru yang cenderung negatif, salah satunya bullying yang mejadi trend baru di kalangan anak muda khususnya anak SD yang hanya mampu menerima informasi tanpa konfirmasi.
3. Lingkungan dan teman sebaya
Lingkungan dan teman sebaya memiliki andil dalam kasus bullying ini. Sifat anak yang eksis ingin menjadi nomor satu dan diperhatikan orang banyak merupakan proses yang akan dialami anak- anak baik dalam hal positif atau negatif.
Dalam kasus bullying yang sudah marak terjadi, kebanyakan anak- anak yang ingin eksis di tengah teman- teman sebaya melakukan hal negatif dengan cara perundungan, melecehkan, bahkan menggunakan fisik sehingga korbanya merasa takut. Kejadian negatif seperti ini di tengah- tengah anak didik suatu hal yang membanggakan yang mejadikannya hebat di kalangannya. Ini sudah membudaya di anak muda zaman sekarang.
Ketika ada anak yang melakukan kebaikan merupakan hal yang tabu dan menjadi bahan cemoohan teman- temanya sehingga ia enggan untuk melakukan kebaikan tersebut. Pemikiran yang salah seperti ini sudah menjadi pemakluman di kalangan masyarakat dan lingkungan teman sebaya anak sekarang.
4. Hukuman yang tak berdampak efek jera
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 Perlindungan Anak Pasal 80:
Setiap orang bertindak kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000. Sebagimana terdapat dalam ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000.
Dalam hal anak diatur pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000. Kendati demikian, ancaman hukuman tersebut akan berbeda apabila pelaku merupakan anak di bawah umur.
solusi Islam Terkait kasus Bullying
1. Pendidikan berbasis aqidah
Pendidikan yang ada di sekolah- sekolah saat ini harus dikembalikan kepada fitrah manusia yang dibimbing untuk memahami hakikat penciptaan manusia. Hal ini akan mengantarkan mereka pada keimanan kepada Sang Pencipta, hingga mereka memahami bahwa sebagai hamba Allah harus beribadah dan tunduk patuh terhadap syariat-Nya.
Disebutkan dalam sebuah hadits Nabi:
“innamaa bu’itstu liutammima makaarimal akhlaaq” (HR. Bukhari). Artinya: Sesungguhnya aku diutus (di muka bumi) untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Pesan utama hadits ini adalah bagaimana Islam datang untuk membimbing umat manusia untuk berpegang teguh pada etika kemanusiaan.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (QS. Al-Hujuraat/49: 11).
Ayat tersebut jelas melarang kita mengolok-olok, menghina, apalagi menyakiti secara fisik kepada sesama, karena bisa jadi orang yang diolok-olok atau dihina lebih mulia dari yang mengolok-olok. Dalam tinjauan apapun, penghinaan adalah perbuatan tercela karena menyakiti hati orang lain. Apalagi dilakukan di hadapan publik. Demikian halnya bullying di dunia nyata dan maya yang berisi umpatan, ujaran kebencian, caci maki, sumpah serapah, atau serangan fisik kepada pihak lain adalah perilaku keji (fahsya’).
2. Keluarga
Ayah dan ibu harus menjalankan tugasnya untuk mendidik setiap anggota keluarganya terkhusus pada anak mereka, pentingnya memiliki kurikulum pendidikan berbasis Al-Quran dan As-Sunnah untuk anak- anak mereka, agar anak mereka mampu membedakkan yang benar dan salah sesuai koridor hukum Allah.
Menyandang status orang tua memang tidaklah mudah, tidak hanya sekedar pemenuhan terhadap sandang pangan mereka saja. Namun ilmu yang mumpuni dalam mengasuh agar menjadikan anak- anak yang bertanggung jawab, manusia tangguh yang baik pola pikir maupun sikapnya.
3. Lingkungan
Menjaga diri anak- anak dari lingkungan yang tidak baik dan menjaga mereka. Berikan pemahaman untuk mampu memilih lingkungan mereka salah satu bentuk menyelamatkan diri anak kita dari pola pikir dan sikap yang salah, yang ditanamkan oleh lingkungan luar. Berikan lingkungan yang baik terutama yang islami sesuai hukum Allah, yang menjadikan Allah sebagai pengawas segala pergaulan mereka, membantu mereka membenahi pola sikap dan pola pikir yang benar.
Islamlah yang menjadikan keimanan sebagai landasan dalam perbuatan, sehingga menjadi benteng dari perilaku jahat dan sadis. Islam memiliki mekanisme komprehensif.
Sudah saatnya mencetak potret cemerlang remaja dan generasi ini dengan tatanan terbaik dari Sang Maha Pencipta, Allah SWT. Hanya Islam yang mampu menghapus potret buram remaja dan generasi ini menjadi potret cemerlang dan gemilang.
Dengan menjalankan syariat Islam secara kaffah – bukan saja nyawa remaja terselamatkan dari aksi bullying tapi yang paling penting adanya rahmatan lil alamin dan keselamatan dunia akhirat seperti yang dijaminkan Allah SWT. Wallahu a’lam.[]
Comment