PHK dan Kapitalisme, Nasib Rakyat Makin Menderita?

Opini393 Views

 

Penulis: Sutiani, A. Md |Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–  Baru-baru ini warga kita dikejutkan dengan Pemutusan Hak Kerja (PHK) secara besar-besaran di tengah himpitan ekonomi yang serba naik ini membuktikan penguasa belum mampu menyelesaikan problem tersebut sehingga angka kemiskinan masyarakat akan terus meningkat.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan diciptakan secara sistemik. Itulah sistem kapitalisme-liberal. Dengan implementasi sistem ini, kekayaan milik rakyat dinikmati para segelintir oligarki dengan bebas. Belum lagi kebebasan tenaga kerja asing di Indonesia tentu ini akan menjadi daya saing yang berat karena penguasa mengizinkan kebijakan tersebut sebab terjeratnya utang yang semakin membengkak.

Buktinya, separuh dari aset nasional hanya dikuasai oleh segelintir orang kaya di Indonesia. Dalam laporannya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan satu persen orang kaya di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional sebagaimana ditulis tempo.co (10/10/2019).

Kapitalisne lepas tangan akan jaminan hidup rakyat. Misalnya, dalam kesehatan warga menjamin dirinya sendiri melalui iuran BPJS yang tiap bulan rutin untuk dibayar. Belum lagi, soal pendidikan ada kalangan masyarakat miskin di bawah umur yang harus bekerja untuk mencari nafkah dan membantu orang tuanya. Padahal, anak seusianya masih di bangku sekolah.

Mustahil kapitalisme menyelesaikan problem buruh. Alhasil kemiskinan terus menjamur karena hal ini memang disebabkan secara struktural, sebab masih berdirinya sistem kapitalisme yang berlandaskan manfaat yaitu untung atau rugi yang menjadi pilihan penguasa hari ini.

Maka, Islam menjadi solusi tuntas untuk mengatasi masalah jaminan buruh yang sesuai. Dalam islam, kebutuhan pokok baik sandang, pangan, papan menjadi tanggung jawab negara maupun kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan merupakan kewajiban negara yang menjadi hak warganya. Negara juga ikut serta dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya.

Semua itu hanya didapat dalam sistem Islam yang menerapkan sistem ekonomi sesuai dengan fitrah manusia dan bersandarkan atas kehidupan rakyat sejahtera. Terpenuhinya kebutuhan pokok, dan dasar yang menjadi tujuan utama.

Negara sangat dominan pada kesejahteraan hak buruh dan tidak dikuasai oleh para oligarki jadi jaminan tenaga kerja buruh tidak diberlakukan semena-mena seperti PHK yang secara mendadak dengan jumlah yang tidak sedikit.

Rasulullah saw. bersabda:
“Pemimpin setiap manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (h.r. Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Dalam upayabtercapainya kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan, penguasa memerintahkan setiap kepala keluarga bekerja demi memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya karna hukumnya fardu. Negara memfasilitasi hal ini dan menciptakan lapangan kerja yang layak.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 233).

Negara mewajibkan ahli waris yang mampu untuk memenuhi nafkah kerabat yang tidak mampu. Namun, jika tidak memiliki ahli waris dan memiliki ahli waris, tetapi tidak mampu, maka menjadi tanggung jawab negara yang akan memberikan nafkah. Bahkan, jika pemasukan negara kurang, maka mengambil pintas yaitu pengambilan pajak bagi orang kaya.

Islam menetapkan pelayanan seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Tentunya pemenuhan ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Negara pertama kali mengambil pemasukan dari kepemilikan umum seperti air, api, dan padang rumput yang dikelola oleh negara sehingga tidak boleh dimiliki individu bahkan asing sedikitpun. Seluruh hasil keuntungan sumber daya alam dialokasikan untuk rakyat guna memberikan fasilitas pelayanan yang terbaik.

Hasil pengelolaan fai, kharaj, ghanimah, jizyah, usyur dan harta milik negara lainnya serta BUMN selain yang mengelola harta milik umum. Selain itu sistem negara tidak berbasis riba dan pajak akan tetapi, berbasis emas dan perak sehingga angka inflasinya nol persen.

Demikianlah politik ekonomi islam yang menjamin kesejahteraan hak buruh bagi seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim. Begitu indahnya pemandangan ketika Islam diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu ‘alam bishshawab.[]

Comment