Prasetyo Sunaryo: Ketahanan Pangan dan Otonomi Daerah

Berita412 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Hiruk pikuk pemberitaan tentang korupsi, perkosaan, peristiwa konflik horizontal, narkoba, musibah alam dan sebagainya, bagi negara dan masyarakat tidak boleh melupakan terlebih mengabaikan persoalan dasar kehidupan manusia, yaitu ketersediaan pangan. Misalnya kebutuhan beras, masyarakat Indonesia yang tingkat konsumsi berasnya sekitar 135 kg per kapita per tahun, amat rentan terkena dampak fluktuasi kemampuan produksi dalam negerinya. Dengan mudah bisa diperhitungkan, berapa juta ton kebutuhan beras pertahun, tinggal dikalikan dengan jumlah penduduk yang ada.

Bila saat ini (2016) jumlah penduduk sekitar 255 juta dan pada 2025 diperkirakan akan mencapai sekitar 300 juta, berapa kebutuhan pangan karbohidrat dan protein diperlukan dapat dihitung. Perkiraan para pengamat ketahanan pangan mengungkapkan, bahwa produksi gabah kering panen (GKP) cenderung menurun dalam waktu 15 tahun akhir-akhi ini, maksimum melandai (levelling off). Produksi padi tahun 2014 (ASEM) sebanyak 70,83 juta ton gabah kering giling (GKG) atau mengalami penurunan sebesar 0,45 juta ton (0,63 persen) dibandingkan tahun 2013. Penurunan produksi padi tahun 2014 terjadi di Pulau Jawa sebesar 0,83 juta ton, sedangkan produksi padi di luar Pulau Jawa mengalami kenaikan sebanyak 0,39 juta ton. Penurunan produksi diperkirakan terjadi karena penurunan luas panen seluas 41,61 ribu hektar (0,30 persen) dan penurunan produktivitas sebesar 0,17 kuintal/hektar (0,33 persen).

Indonesia yang berada pada wilayah tropis disekitar khatulistiwa dengan matahari yang bersinar sepanjang tahun, seharusnya tidak boleh terjadi kondisi kekurangan pangan atau krisis pangan. Pada tahun 2006 yang diperkirakan tidak berubah sampai saat ini, dari 34 propinsi yang ada, hanya 11 propinsi yang surplus produksi beras, sehingga surplus di sebelas propinsi tersebut harus di distribusikan ke 23 propinsi lainnya.

Bagaimana seandainya 11 propinsi tersebut pada akhirnya hanya mampu untuk mencukupi kebutuhan propinsinya masing – masing ? Karenanya dalam semangat otonomi yang sedang berlangsung, juga diperlukan committment nasional terhadap upaya mencukupi kebutuhan pangan nasional. Propinsi yang berkemampuan memproduksi beras, perlu secara cermat mempertahankan bahkan bila perlu meningkatkan kapasitas produksi berasnya. Propinsi yang tidak sesuai peruntukannya untuk pertanian beras, dapat memprogramkan untuk penyediaan kebutuhan protein, misalnya mengembangkan potensi hortikultur, peternakan dan perikanan (air tawar maupun laut) agar dapat memenuhi kebutuhan protein nasional.

Dalam semangat otonomi diperlukan adanya rasa tanggung jawab nasional, otonomi tidak sekedar terlaksananya pilkada-pilkada, tetapi menyangkut kapasitas masing-masing daerah untuk dapat berkembang sehingga mampu untuk memberikan kontribusi bagi daerah lain sesuai kapasitas yang dimilikinya, baik dari sudut pemanfaatan SDA maupun SDMnya.

Diperlukan paradigma baru otonomi daerah. Visi misi calon pimpinan daerah kedepan harus meliputi kapasitas wawasan nasional, dalam pengertian adanya kemampuan mengembangkan potensi suatu daerah untuk memberikan kontribusi bagi daerah lain dan sebaliknya. Pada tahap pertama adalah komoditas strategis yang dalam hal ini adalah pangan, adapun kedepan dapat dikembangkan ke bentuk-bentuk kontribusi yang lain yang bisa bersifat materi atau non materi seperti fasilitas pendidikan atau kesehatan atau pengembangan daerah wisata.

Harus dihindari daerah yang lebih kuat akan berpotensi menyedot potensi daerah lain. Arah semangat otonomi perlu pengembangan, yaitu kemampuan daerah untuk berkontribusi dalam konteks pemenuhan kebutuhan daerahnya sendiri sekaligus memberikan kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan nasional sebagai wujud otonomi dalam semangat ke Bhineka-an.[]

 
Penulis:
Prasetyo
Sunaryo,

Direktur .CICS,
Anggota ICMI

 

Berita Terkait

Baca Juga

Comment