Proyek LRT Akhirnya Beres Oleh Menhub

Berita410 Views
Tiang penyanggah untuk proyek LRT di komplek AURI.[Nicholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Proyek Pembangunan  LRT akhirnya beres dan memiliki jaminan agar tidak mangkrak  setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk telah resmi menandatangani kontrak pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek.
“Proyek LRT ini  ditandatangani antara Dirjen Perkeretaapian dan Adhi Karya dengan nilai kontrak Rp 23,3 trilun, termasuk PPN dan di luar bunga selama pendanaan,” tukas Arief Poyuono selaku Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Senin (14/2).

Menurutnya patut diapresiasi Menhub yang mengerti visi dan misi Presiden Joko Widodo dengan cepat mengambil kebijakan mengantisipasi agar Proyek LRT tersebut tidak mangkrak dan dengan Kontrak.

Dimana seperti diketahui, bahwa menurut informasi yang tertuang di dalam perjanjian kontrak tersebut nilai kontrak LRT tersebut hanya untuk tiga jalur pelayanan yang ada pada tahap satu pembangunan LRT, papar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dimana yakni Lintas Cawang-Cibubur sepanjang 14,3 kilometer, Lintas Cawang-Bekasi Timur 18,5 kilometer, dan Lintas Cawang-Dukuh Atas dengan panjang 10,5 kilometer.

“Dan data dari Kemenhub Pembangunan LRT tahap I memiliki panjang total jalur 43,3 kilometer, hingga secara keseluruhan pembangunan tahap I ditargetkan rampung pada 2019 mendatang,” ungkapnya lagi.

Untuk ini, sambung Arief mengatakan patut diapresiasikan pada Menhub yang mengerti visi dan misi Presiden Joko Widodo dengan cepat mengambil kebijakan mengantisipasi agar Proyek LRT tersebut tidak mangkrak dan dengan Kontrak.

“Bisa diartikan PT Adhi Karya mendapatkan Letter of Goverment Guarantee dari pemerintah Indonesia yang bisa digunakan mencari pendanaan dari luar dan dalam negeri,” jelasnya.

Semisalnya baik itu dengan menerbitkan obligasi seperti yang dilakukan oleh Perusahanan konsorsium swasta  Malaysia yang membangun MRT dengan menerbit obligasi dan bond dengan jaminan kontrak dari pemerintah Malaysia.”Saya rasa dengan langkah yang tepat dan kebijakan yang tepat yang diambil  oleh Menhub untuk membuat kontrak kerja dengan PT Adhi Karya. Project LRT akan bisa selesai lebih cepat,” jelasnya menekankan.

“Hal ini dikarenakan akan memudahkan bagi Adi Karya untuk mencari  pendanaan LRT  dari pasar modal dan mengajak investor luar negeri,” paparnya.

“Selain itu juga, saham saham Adhi Karya dilantai bursa akan meningkat harganya karena adanya kontrak pembangunan LRT dengan pemerintah ,Karena potensi laba yang akan didapat Adhi Karya akan meningkat,” jelasnya.

Sehubungan dengan dikarenakan selama ini Adhi Karya membangun proyek berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jabodebek.”Hingga tidak ada kontrak dengan kemenhub akibat keteledoran menhub yang terdahulu yang kurang bisa merealisasikan visi misi Presiden ,” pungkasnya.[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment