PT. Bumi Pasundan Beltim Timbun Tanah Ke Laut

Berita485 Views
RADARINDONESIANEWS.COM
– BELTIM, Perusahaan tambang pasir PT. BUMI PASUNDAN yang membuat
tempat penimbunan dan pencucian pasir di Desa Tanjung Kelumpang
Kecamatan Simpang Pesak Beltim sudah membuat jalan pelabuhan khusus
(pelsus) tanpa memegang AMDAL dan Izin Pelsus. Jalan tersebut menjorok
ke laut sepanjang 200 meter. Menggunakan timbunan tanah.

Harjoni
selaku pimpinan perusahaan tambang tersebut mengatakan bahwa
Perusahaannya pernah dimentahkan oleh Bupati Beltim 2 tahun yang lalu.
Harjoni merasa anehnya perusahaannya dibekukan  hanya secara lisan.
Ketika ditanyakan harjoni kenapa dibekukan, basuri (Bupati 2 tahun yang
lalu) mengatakan kepadanya bahwa ada permintaan masyarakat untuk
dibekukan. Perusahaan dengan IUP seluas 98,7ha tersebut mengaku sedang
dalam proses pengurusan pelsus dan Amdal.
 
IUP yang dimiliki
perusahaan terasebut sudah masuk tahun ke 3. Namun hingga saat ini
perizinan lainnya masih dalam proses (pengakuan Harjoni). “Kalau memang
mau kejelasan lebih lengkap ya hubungi saudara Suhaimi di Dinas
Perhubungan Laut. Dia yang dapat kontrak pengurusan perizinan
diperusahaan kami” ungkap harjoni. Sabtu (12/03/2016).

Sabtu
(12/03/2016) ketika melakukan pemantauan ke lokasi tambang tersebut
terlihat beberapa kendaraan berat seperti truk tronton, eksavator dan
kendaraan berat lainnya sedang beraktivitas. Namun mesin pencucian
pasirnya belum berjalan. Hanya terlihat beberapa karyawan saja yang
berada disitu.[Danny]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment