Punya Rekening Gendut, Kasat Narkoba Ditangkap BNN

Berita419 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah  Sumatera Utara digegerkan dengan penangkapan kasat
Narkoba Polres Belawan,  AKP Ichwan Lubis. Ia diamankan tim gabungan
BNN pusat dan BNNP Sumut, dari kediamannya, Kamis (21/04/2016) siang..
 


Berbagai informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, Icwan, mantan
Kanit Reskrim Polsekta Belawan ini ditangkap, terkait temuan transaksi
mencurigakan di rekening Bank miliknya. BNN yang bekerja sama dengan
PPATK, baru-baru ini menemukan ratusan transaksi mencurigakan, yang
diduga terkait bisnis narkoba di Indonesia. Dan, salah satunya adalah
milik Ichwan.


“Waktu diamankan di rumahnya tadi, BNN juga  menemukan uang cash Rp2
miliar,”sebut seorang sumber di kantor BNNP Sumut, di Jalan Wiliem
Iskandar No 1 A, Pasar V Barat, Medan Estate. Pasca penangkapan, kata
sumber, AKP Ichwan Lubis sempat dibawa ke Mapolda Sumut di Jalan Medan –
Tanjung Morawa untuk pemeriksaan awal, sebelum kemudian diterbangkan ke
BNN pusat di Jakarta.



Selama di Mapoldasu, Kapolres Belawan sempat AKBP Edy Suwandono
sempat terlihat hadir. Ia mendatangi ruangan Kabid Humas Polda Sumut,
Kombes Pol Helfi Assegaf. Namun, gagal bertemu dengan Helfi. Diduga,
Kapolres berupaya menemui anak buahnya itu.  Pihak Poldasu sendiri,
tampaknya berupaya menutup-nutupi kejadian ini. “Tidak benar itu,” kata
Kabid Humasy, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.


Namun, pernyataan Kabid Humasy langsung dibantah pihak BNNP Sumut.
Lewat juru bicaranya, AKBP S Sinuhaji, BNNP membenarkan penangkapan
Kasat Narkoba Polres Belawan. Sayangnya, ketika awak media
mempertanyakan jumlah barang bukti narkoba yang ditangkap pihak BNN,
dirinya mengarahkan agar dikonfirmasi ke Kabid Pemberantasan BNNP Sumut.



“Iya memang benar dan telah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan
pemeriksaan. Masalah barang buktinya, coba ditanyakan kepada Kabid
Pemberantasan ya,” AKBP S Sinuhaji. 


Temuan Transaksi Narkoba Rp3,7 Triliun


Sehari sebelum tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,
Badan Narkotika Nasional (BNN)  merilis adanya temuan indikasi transaksi
narkotika dan obat-obatan terlarang senilai Rp3,7 triliun.


“Temuan itu hasil dari penelusuran bersama Pusat Pelaporan Analisis
dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan merupakan jaringan internasional,”
kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat memberi
penjelasan kepada puluhan jurnalis di kantornya.


Adanya indikasi transaksi jaringan tersebut dari beberapa orang dan
ada di beberapa bank di Indonesia, baik bank milik asing maupun
pemerintah, ungkapnya. “Transaksi bank tersebut melalui beberapa negara.
Nilai transaksi 3,7 triliun tersebut hanya satu kasus, dan sudah ada
yang diperiksa,” ujar Arman.


Arman juga mengatakan, salah satu tersangka yang terlibat tersebut
sudah ditahan untuk narkoba dan dikembangkan untuk kasus Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU). “Dan yang diperiksa tersebut adalah salah satu
bandar narkoba,” kata Arman.(Sn-01)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment