Puspita Nintiyas*: Korban Pemilu Berjatuhan, Siapa Yang Harus Bertanggungjawab?

Berita397 Views
 Puspita Ningtiyas
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia terus bertambah. Data sementara secara keseluruhan petugas yang tewas mencapai 554 orang, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun personel Polri. ( CNN Indonesia, 9 Mei 2019 )

Sebuah dampak dari peristiswa yang terjadi di tengah masyarakat memang harus dianalisa. Apalagi ini adalah tragedi meninggalnya petugas KPPS yang terus bertambah hingga mencapai ratusan jiwa. Yang menderita sakit pun jumlahnya ribuan. Tentu jumlah tersebut tidak bisa diabaikan lantaran fakta menunjukkan ada benang merah bahwa semua korban adalah petugas KPPS, yang sama-sama menjalankan tugas pemilu serta dalam waktu yang serentak. Apa yang menjadi sebab dari peristiwa memilukan ini ? Sebuah kejanggalan harus dikuak dan kritik tidak boleh dibungkam.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim menemukan 13 jenis penyakit penyebab meninggal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi. Data ini ditemukan dari tiap-tiap dinas kesehatan daerah lokasi para petugas KPPS yang meninggal di Pemilu 2019. ( Jakarta, CNN Indonesia 13 Mei 2019 ). Termasuk di dalamnya kasus bunuh diri dan yang sangat disayangkan adalah kasus dugaan korban telah di racun.

Menyikapi hal ini menteri keuangan Indonesia, Sri Mulyani anggarkan santunan untuk para korban. Meskipun belum ditetapkan nominalnya, sebagian menganggap hal ini adalah bentuk tanggungjawab negara terhadap korban. Lalu pertanyaan kembali muncul, benarkah dengan santunan saja mampu menyelesaikan persoalan pelik ini ? tentu jawabannya tidak. Karena itulah muncul tuntutan untuk melakukan upaya lebih dari sekedar memberikan santunan. Dalam hal ini adalah para doketer. Mereka melayangkan protes dan menuntut agar dilakukan otopsi terhadap para korban. Dilansir wartabromo.com – “Menyikapi meninggalnya 544 Petugas Pemilu di Indonesia. Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa (KKPB) yang terdiri dari 42 dokter menyatakan sikapnya mendesak agar Kapolri segera mengeluarkan surat perintah untuk melakukan otopsi terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia.”

Ini adalah salah satu saja dari dampak pemilu dalam demokrasi. Dampak yang lain sangat banyak seperti kecurangan yang masif, money politik dll. Jelas ini adalah bencana politik yang harus segera diselesaikan. Berbicara sikap dan solusi yang harus diambil, sebagai seorang muslim tentu kita mengetahui bahwa agama kita, Islam, memilih segenap aturan dalam aspek kehidupan. Islam mampu menyelesaikan apapun persoalan di seluruh tempat dan di setiap zaman. Termasuk dalam soal seluk beluk pemilihan pemimpin.

Dalam Islam pemilihan pemimpin dalam hal ini khalifah dilakukan dengan proses yang cepat, mudah dan hemat biaya. Ditambah pemimpin yang akan dipilih adalah sosok berkepribadian Islam yang mulia. Tiada dari mereka yang berambisi untuk berkuasa karena kesadaran akan beratnya tanggungajawab sebagai seorang pemimpin, apalagi kelak di hadapan Allah. Para calon pemimpin tersebut dipilih oleh ahlul ahli wa aqdi sesuai masukan rakyat bukan dari petugas partai sekuler, kemudian di serahkan kepada suara rakyat. Rakyat akan memilih pemimpin berdasarkan keimanannya, keahliannya dan kecakapannya. Rakyat memilih secara langsung tanpa ada perdebatan panjang dan proses yang panjang seperti sekarang. Hal ini tidak akan membutuhkan biaya yang besar, tidak akan menimbulkan kecurangan, kekacauan, dan mengorbankan nyawa. Wallahu a’lam.[]

*Mahasiswi semester akhir di salah satu PT di Surabaya

Berita Terkait

Baca Juga

Comment