Racmawati Soekarnoputri saat berada di DPR RI.[Nicholas/radarindonesianews.com] |
Rahmawati Soekarnoputri lakukan audiensi dengan Fadli Zon (Wakil Ketua
DPR RI) di ruang rapat Pimpinan.DPR Gd. Nusantara III DPR RI Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat Selasa (10/1). Rachmawati didampingi Wenny Warrou (Anggota Komisi III DPR RI
dari FGerindra) dan Supratman Andi Agtas (Anggota Komisi III DPR RI
dari FGerindra).
Dalam kesempatan audiensi tersebut Rahmawati Soekarnoputri mengadukan soal penangkapan yang dilakukan polri. Kami yang hadir di sini, lanjut Rachmawati, ditangkap dengan surat penangkapan tuduhan makar dan atas laporan aiptu Kusmadiaya dari polda Metro Jaya, padahal ini masalah serius.
“Saya menolak ditangkap dengan alasan makar. Kami langsung dibawa ke mako brimob Kelapa Dua. Disana saya dipisahkan dengan yang lain. Setelah 4 jam, baru saya dilakukan test kesehatan.
“Kami sudah bicara dengan Ketua MPR dan.meminta ketua MPR untuk menemui kami di luar gedung MPR, bukan didalam.gedung.
Sebelum tanggal 1 Desember 2016, lanjut adik Megawati ini, polisi sudah menuduh ada upaya makar dan menurutnya ada grand design untuk menyudutkan gerakan GNPF maupun mereka yang hadir dalam aksi 212.
“Saya tahu kelompok agama saat ini sedang di “uyo kuyo” dituduh radikal dan.kelompok nasionalis dituduh makar. Kami meminta agar segera ada SP3 dan kita laksanakan rembug bersama.” Imbuh Rachmawati.[Nicholas]
Comment