Rantika Nur Asyifa*: Dampak Lain Pembelajaran Jarak Jauh

Opini498 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), baru-baru ini telah memakan korban jiwa. Antara lain, siswa SD yang dianiaya orangtuanya karena diduga sulit diajari saat PJJ daring dan siswi SMA di Gowa yang bunuh diri juga karena diduga depresi dengan tugas-tugas sekolah, (kompas.com, 25/10/2020).

Apalagi setiap daerah bisa mempunyai problem yang berbeda. Salah satunya soal jaringan yang sulit sehingga menyebabkan sekitar 30 persen anak saja yang terlayani daring.

Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengungkapkan alasan mengapa pihaknya memberikan nilai 55 untuk kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Penilaian tersebut dikeluarkan dalam rangka menyoroti kinerja Nadiem Makarim dalam setahun menjadi Mendikbud sejak dilantik 23 Oktober 2019 lalu.

“Kami beri nilai 55 karena kami punya data-data survei dan memiliki perwakilan berbagai daerah yang guru-guru ini betul-betul pelaku lapangan dan berhubungan dengan orangtua murid,” kata Retno di acara Rapor Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (25/10/2020).

PJJ yang tidak didukung dengan data yang komprehensif dan didasarkan pada kondisi daerah yang berbeda-beda.

“Kami berharap PJJ fase 1 dan 2 ada perbaikan. Namun fase 2 yang hampir 1 semester, kami tidak melihat ada progres lebih baik secara signifikan,” ujar dia, (Kompas.com, 25/10/2020).

Dengan demikian, bantuan kuota internet pun menjadi tak berguna.

“Misalnya di wilayah Banten hanya 30 persen yang bisa mendapat sinyal. 70 persen tidak dan PJJ masih diberlakukan,” kata dia.

“Pemetaan tidak ada, di mana daerah butuh penguat sinyal, dibelikan alat daring. Langkah penanganan PJJ telah dilakukan justru tidak didasarkan akan masalah,” lanjut dia.

Masalah akibat kebijakan PJJ yang prematur dan tidak terukur bukan hanya karena kelemahan personal Menteri. Rapor merah harus dialamatkan pada sistem pendidikan sekuler yang tidak sungguh-sungguh berorientasi memberikan hak pendidikan pada generasi.

Orientasi kapitalistik sangat dominan mengarahkan lahirnya kebijakan yang tidak adil, tidak meriayah dan mengabaikan aspek mendasar pembentukan kepribadian generasi.

Sistem kapitalisme setengah hati dalam mempersiapkan segala infrastruktur guna mendukung PJJ. Justru pemerintah menggandeng pihak swasta yang mengambil keuntungan selama PJJ diberlakukan. Akibatnya, polemik PJJ tak pernah selesai karena pemerintah tidak mengambil peran penuh dalam penyelenggaraannya.

Lain halnya dengan Islam, yang bertanggung jawab memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan rakyatnya. Dapat dipastikan negara tidak akan mengalami kerugian atas kebijakan menggratiskan seluruh fasilitas pendidikan karena pengelolaan keuangan dan pendapatan negara yang amanah.

Dengan sistem Islam akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, tak ketinggalan buku-buku pelajaran. Apalagi di masa pandemi begini, kebutuhan PJJ akan didukung penuh dan negara akan melakukan pengawalan dan evaluasi dalam setiap pembelajaran yang berlangsung.
Wallahu a’lam bisshawab []

 

Comment