Ratusan Anak Palestina Ditahan, Ancaman terhadap Masa Depan Generasi di Tengah Penjajahan

Opini340 Views

Penulis:  Fatimah Amer | Aktivis Muslimah Bekasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Lebih dari tujuh dekade berlalu, penjajahan terhadap Palestina tak kunjung berakhir. Di tengah dinamika politik global dan berbagai upaya diplomasi internasional, perdamaian yang diharapkan belum juga terwujud. Jutaan warga Palestina masih hidup di bawah bayang-bayang blokade, penggusuran, dan perampasan hak-hak dasar sebagai manusia.

Bukti terbaru dari situasi tersebut terlihat dari terus ditahannya anak-anak Palestina. Mereka menjadi tahanan di penjara-penjara Zion*s, terpisah dari keluarga, rumah, pendidikan, dan masa kanak-kanak mereka.

Penahanan terhadap anak-anak Palestina oleh Zions berlangsung secara sistematis. Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy melaporkan bahwa hingga Agustus 2026 terdapat sekitar 370 anak Palestina yang ditahan di penjara-penjara Zions.

Sebagian besar di antaranya ditahan di Penjara Megiddo dan Ofer. Jumlah tersebut merupakan bagian dari lebih dari 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang ditahan Zion*s hingga awal Agustus 2026.

Kompas.com (28/8/2026) melaporkan, sepanjang enam bulan pertama 2026 saja, sedikitnya 276 anak Palestina telah ditahan dalam operasi penangkapan di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Data tersebut menunjukkan bahwa penahanan anak bukan sekadar kasus individual, melainkan bagian dari persoalan yang lebih luas dalam situasi penjajahan yang terus berlangsung.

Penahanan Anak sebagai Alat Tekanan Politik

Penangkapan terhadap anak-anak Palestina tentu tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan kriminalitas biasa. Dalam pandangan penulis, tindakan tersebut juga dapat menjadi alat tekanan psikologis terhadap masyarakat Tepi Barat dan Yerusalem Timur untuk menciptakan rasa takut di tengah ekspansi permukiman yang dinilai ilegal menurut hukum internasional.

Anak-anak merupakan generasi penerus dan masa depan Palestina. Karena itu, ketika mereka menjadi sasaran penangkapan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh anak yang bersangkutan, tetapi juga keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Penangkapan sejak usia dini berpotensi melemahkan ketahanan sosial sekaligus meninggalkan trauma berkepanjangan.

Penangkapan juga kerap dilakukan secara paksa, termasuk pada malam hari ketika tentara bersenjata mendatangi rumah-rumah warga. Situasi tersebut dapat menimbulkan ketakutan dan trauma mendalam bagi anak maupun keluarganya.

Selama berada dalam tahanan, anak-anak juga menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar, seperti pembatasan gerak, penggunaan penutup mata, kondisi penahanan yang tidak layak, serta keterbatasan makanan dan sanitasi.

Dampaknya tidak selalu berakhir ketika mereka dibebaskan. Kecemasan, trauma, dan tekanan psikologis dapat terus membekas. Dengan demikian, penangkapan anak bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memengaruhi masa depan sebuah bangsa.

Ketakutan yang muncul di tengah masyarakat pada akhirnya dapat menciptakan efek intimidasi yang lebih luas. Masyarakat menjadi semakin tertekan untuk menyuarakan penolakan terhadap berbagai kebijakan yang mereka anggap merugikan, termasuk ekspansi permukiman yang dinilai ilegal menurut hukum internasional.

Respons Dunia Islam dan Kekosongan Aksi Nyata

Di tengah penderitaan tersebut, lemahnya respons negara-negara Muslim menjadi persoalan yang patut direnungkan. Sekat-sekat nasionalisme yang berkembang dalam sistem negara-bangsa membuat umat Islam kerap melihat persoalan Palestina sebagai persoalan suatu bangsa atau negara tertentu, bukan sebagai persoalan kemanusiaan yang harus mendapatkan perhatian bersama.

Akibatnya, Palestina seolah harus menghadapi sendiri kezaliman yang terus berlangsung. Padahal, penderitaan anak-anak Palestina merupakan persoalan kemanusiaan yang menyentuh nilai-nilai dasar perlindungan terhadap jiwa dan generasi.

Dalam perspektif Islam, membiarkan kezaliman berlangsung tanpa upaya untuk menghentikannya merupakan persoalan serius. Rasulullah Saw. menggambarkan kaum Muslim sebagai satu tubuh. Ketika salah satu bagian tubuh merasakan sakit, bagian lainnya semestinya ikut merasakan penderitaan tersebut dan terdorong untuk memberikan pertolongan.

Hifzh an-Nasl: Kewajiban Islam Menjaga Generasi

Dalam Islam, perlindungan terhadap anak merupakan bagian penting dari kewajiban menjaga generasi. Prinsip tersebut berkaitan dengan Maqashid asy-Syariah, antara lain Hifzh an-Nasl (menjaga keturunan) dan Hifzh an-Nafs (menjaga jiwa).

Bahkan dalam kondisi perang, Islam memiliki ketentuan yang menempatkan anak-anak sebagai pihak yang harus dilindungi dari kekerasan.

Dalam sebuah riwayat yang dikisahkan Al-Aswad bin Sari’, ia menceritakan bahwa dirinya pernah turut berperang bersama Rasulullah Saw. dalam empat peperangan. Pada salah satu peperangan, setelah pasukan musuh berhasil dikalahkan, sebagian pasukan Muslim mengejar mereka hingga memasuki kawasan permukiman.

Dalam pengejaran tersebut, terjadi tindakan yang menyebabkan beberapa anak dari pihak musuh turut menjadi korban. Ketika kejadian itu dilaporkan kepada Rasulullah Saw., beliau menunjukkan kemarahan.

Seorang sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah mereka anak-anak orang musyrik?”

Pertanyaan tersebut menunjukkan adanya anggapan bahwa anak-anak dari pihak musuh dapat menjadi sasaran dalam peperangan.

Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: “Ingatlah, sesungguhnya orang-orang terbaik di antara kalian adalah anak-anak kaum musyrik itu! Ketahuilah, tidak ada satu pun jiwa yang dilahirkan melainkan ia lahir di atas fitrah (kesucian), sampai lisannya sendiri yang mengungkapkannya (ketika dewasa). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani.” (HR. Ahmad).

Hadits tersebut menjadi landasan bahwa status atau latar belakang orang tua tidak dapat dijadikan alasan untuk menyakiti anak. Anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, termasuk dalam kondisi peperangan.

Menegakkan Persatuan Umat dan Solusi Islam Kaffah

Namun, selama sekat nation-state masih mengakar kuat dalam benak umat, persoalan penahanan sewenang-wenang, kekerasan, dan penderitaan anak-anak Palestina akan sulit dihentikan secara mendasar.

Karena itu, persatuan umat bukan sekadar harapan, melainkan sebuah kebutuhan. Umat Islam perlu menyadari bahwa mereka merupakan satu kesatuan yang memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan penderitaan saudaranya.

Dengan persatuan yang kokoh, umat memiliki kekuatan untuk memperjuangkan penghentian penjajahan dan menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Dakwah Islam kaffah atau menyeluruh juga perlu terus disuarakan untuk membangun kesadaran umat bahwa persoalan Palestina bukan semata-mata konflik perebutan wilayah. Persoalan tersebut, dalam pandangan penulis, merupakan persoalan kezaliman dan penjajahan yang menuntut pembelaan.

Pembebasan Palestina membutuhkan perubahan yang mendasar, yakni solusi yang bersumber dari Islam, bukan sekadar kompromi politik yang justru berpotensi mempertahankan persoalan penjajahan. Wallahu a’lam bish-shawwab.[]

Comment