Rhoma Irama: UU KPK Direvisi, Terlalu

Berita415 Views
Rhoma Irama, Ketua Umum DPP Partai Idaman.[Gofur/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama,
menilai bahwa saat ini posisi Komisi Pemberantasan Korupsi telah kuat.
Tapi, dengan adanya revisi terhadap Undang-Undang KPK justru akan
membuat lembaga itu menjadi lemah.

“Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan
Undang-Undang KPK, itu terlalu,” tegas Rhoma di Gedung KPK, Jakarta,
Kamis, 3 Maret 2016.

Rhoma menyebut kedatangannya ke KPK adalah sebagai simbol dukungan
pada KPK. Dia berharap KPK akan lebih profesional dalam melakukan
pemberantasan korupsi.

“Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan. Partai Idaman kepada KPK
terus meningkatkan profesionalismenya, di dalam menegakkan pemberantasan
korupsi ini,” kata Rhoma.

Politikus yang juga dikenal sebagai Raja Dangdut itu mengaku sempat memberikan lagu yang bertemakan korupsi pada KPK.

Bahkan dia sempat menyanyikan sepenggal lirik dari lagu tersebut,
“Selama korupsi semakin menjadi-jadi. Jangan diharapkan adanya
pemerataan. Hapuskan korupsi di segala birokrasi. Agar terlaksana,
kemakmuran yang merata. Sehingga tidak lagi terjadi.”

“Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” lanjutnya. (ase/vv)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment