Rina Devina*: Bijak Menggunakan Media Sosial dengan Literasi Media Sosial dan Digital

Opini506 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tepat lima tahun yang lalu, seorang pengusaha Indonesia yang bernama Handi Irawan D pemilik sebuah perusahaan yang bernama Frontier Consulting Group mencetuskan tanggal 10 Juni sebagai Hari Media Sosial. Sementara untuk peringatan Hari Media Sosial Internasional jatuh pada setiap tanggal 30 Juni. Ya, keberadaan Media sosial telah semakin melekat dan dibutuhkan dalam kehidupan keseharian manusia, tak terkecuali manusia Indonesia.

Dengan kemajuan teknologi dan internet yang semakin cepat, setiap orang dapat melakukan semua aktifitas dalam kehidupannya hanya dari menggunakan media sosial. Masyarakat dunia di era digital saat ini dapat menikmati media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, You Tube, WhatsApp dan lain sebagainya, sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya.

Namun seperti yang banyak kita ketahui bahwa media sosial ibarat pisau bermata dua, selain memberikan banyak keuntungan bagi kehidupan manusia, media sosial juga banyak menyimpan perangkap atau jebakan seperti berbagai konten negatif serta menjadi media yang turut andil dalam menyebar berita hoax, ujaran kebencian, penipuan dan masih banyak yang lainnya.

Belakangan ini media sosial sudah menjadi suatu kebutuhan yang vital bagi hajat hidup orang banyak. Terlebih di masa Pandemi COVID-19 ini. Pandemi ini memaksa hampir semua orang untuk berinteraksi menggunakan media sosial.

Memanfaatkan situasi ini banyak pelaku usaha yang memanfaatkan peluang yang ada di media sosial, sehingga bermunculan berbagai macam online shop dan transaksi online semakin menjamur di mana-mana.
Media sosial telah mengubah tata kehidupan masyarakat dalam berinteraksi dan berkomunikasi. Namun dengan segala kecanggihan media sosial yang ditawarkannya masyarakat Indonesia masih banyak yang belum sadar akan etika dalam menggunakan media sosial.

Hal ini menjadikan kita harus senantiasa dituntut untuk lebih bijak menyikapi setiap informasi dan bertraksasi serta berkomunikasi dan/atau menyampaikan informasi
Melalui peringatan Hari Media Sosial (HMS) ini, diharapkan para pelaku utama pengguna media sosial yang kebanyakan berasal dari sektor usaha dan retail memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan/menciptakan kata-kata atau berbagai cerita maupun gambar-gambar serta konten yang mampu menimbulkan motivasi, edukasi, menginspirasi bahkan membangkitkan kasih sayang dan ajakan untuk membuat kehidupan yang lebih baik lagi bagi khalayak publik.

Berdasarkan Flagship Report 2019, rata-rata lama waktu penggunaan media sosial di dunia dipengaruhi oleh keberadaan penduduk usia produktif dengan rentang usia 16-24 tahun.M

ereka adalah pengguna paling antusias yang paling banyak menghabiskan waktu dengan menggunakan media sosial dan tentunya menjadi target pasar baru yang tumbuh paling cepat dan pesat.

Tentu di perlukan berbagai upaya dan langkah bagi para pengguna media soaial untuk dapat dengan bijak menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi ini, salah satu diantaranya adalah dengan berbagai upaya mengkampayekan Gerakan Literasi Media Sosial dan Digital.

Literasi media muncul dan mulai sering dibicarakan karena media sosial seringkali dianggap sebagai sumber kebenaran, dan pada sisi lain, tidak banyak yang tahu bahwa media sosial ini memiliki kekuasaan/kekuatan secara intelektual di tengah publik dan menjadi medium untuk pihak-pihak yang berkepentingan dalam memonopoli makna yang akan di lempar ke publik.

Rendahnya literasi media sosial dan digital dalam masyarakat di era digital sekarang ini menjadi pendorong semakin maraknya dampak negatif dari penggunaan internet seperti pelanggaran privasi, cyberbullying, konten kekerasan dan pornografi serta aksi media sosial lainnya.

Belajar literasi media sosial dan digital ini bukan hanya sekedar belajar cara mengakses informasi saja tetapi lebih kepada penguatan mental untuk memilih berbagai jenis informasi yang akan digunakan.

Melalui literasi media dan digital, masyarakat dapat meningkatkan penggunaan informasi yang sesuai kebutuhan saja dan berusaha mencari referensi yang benar sebelum menyebarkan sebuah informasi ke publik.

Dasar dari kegiatan literasi media dan digital ini adalah kegiatan yang menekankan pada aspek edukasi di kalangan masyarakat agar mereka tahu bagaimana mengakses, memilih program yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Sejak 2017 pemerintah telah berupaya meningkatkan kesadaran bermedia sosial dan digital dengan menyasar tiga hal yaitu:

1) Edukasi Literasi Digital

2) Pendampingan berkelanjutan oleh komunitas dan

3) Penegakan Hukum.
Pemerintah menamakan gerakan literasi ini dengan nama Siber Kreasi, yaitu gerakan literasi nasional yang memayungi tiga langkah besar yakni, perlindungan atas hak individual, Hak kebebasan berpendapat secara benar dan memperkuat literasi digital masyarakat.

Selain melalui peran pemerintah dan pendidikan formal, pembelajaran literasi media dan digital juga dapat dilakukan dalam pendidikan non formal yang ada di masyarakat seperti melalui kelompok pengajian, PKK, Karang Taruna, komunitas hobi dan lain sebagainya.

Inti dari literasi media sosial dan digital ini adalah agar terbangun budaya masyarakat yang bijak dalam bermedia sosial dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses, memilah dan memahami berbagai jenis informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup.

Selain itu masyarakat juga dapat berpartisipasi menyuarakan perpektif, dan berfikir kritis serta mengembangkan karakter dan membangun opini positif demi menciptakan informasi yang berkeadilan tanpa merugikan pihak lain. Salam Literasi.[]

*Penulis adalah Pustakawan pada Kanwil Kemenkumham Sumut

Comment