Risnawati*: Candu Demokrasi, Rumah Sakit Beroperasi Butuh Korporasi

Opini565 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Rumah sakit baru Kabupaten Kolaka yang terletak di jalan by pass Kolaka-Pomalaa Kelurahan Tahoa rencananya akan dioperasikan mulai pada 28 februari 2020 mendatang.

Persiapan menuju dioperasikannya rumah sakit SMS Berjaya kini sedang dilakukan oleh beberapa dinas di Kolaka termasuk Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, dilansir laman antara, pembangunan Rumah Sakit Umum SMS Berjaya kualifikasi moderen di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diproyeksi beroperasi 2019 telah menyerap anggaran ratusan miliar.

Bupati Kolaka Ahmad Safei di Kolaka, Selasa, mengatakan anggaran pembangunan rumah sakit yang dibangun diatas lahan seluas 7 hektare bersumber dari keuangan daerah dan dukungan investor yang menanamkan modalnya di daerah tersebut.

“PT Antam yang berinvestasi di sektor pertambangan nikel sekitar 40 tahun di daerah ini mencatat sejarah menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp72 miliar untuk pembangunan rumah sakit,” kata Bupati Kolaka.

Pembangunan konstruksi rumah sakit yang direalisasikan tahun jamak mendapat suntikan dana tambahan Rp50 miliar dan sekarang berjalan pembangunan tower 2 senilai Rp30 miliar.

“Meskipun rumah sakit moderen sudah dioperasikan tetapi rumah sakit daerah Benyamin Gulu yang ada sekarang tetap dipertahankan, bahkan fasilitas dan sumber daya manusia harus ditingkatkan,” katanya.

Dikutip dalam Kolaka,KoP – Belum juga setahun pembangunan tahap pertama usai, RS SMS Berjaya sudah terlihat retak pada beberapa bagian.

Proyek tersebut, pada tahap pertama dikerjakan PT.JO, Marlanco Agung. Saat kerusakan itu akan dikonfirmasi, ternyata kontraktornya sudah meninggalkan bangunan.

“Sejak bulan januari ini, kegiatan sudah tidak ada lagi, dan kontraktornya sudah pulang ke Jawa,”kata salah satu sekuriti di RS SMS Berjaya, (20/1/2020)

Telaah Akar Masalah.

Kesehatan merupakan hal yang sangat vital di dalam kehidupan manusia. Jika kesehatan manusia terganganggu akan menghambat manusia untuk melakukan produktifitas dalam menjalani hidup. Maka sangatlah penting untuk membutuhkan peran dari negara dalam mengatasi masalah kesehatan.

Namun, nyatanya saat ini negara ingin berlepas tangan untuk mengatasi masalah kesehatan rakyatnya, karena masih memakai sistem demokrasi kapitalisme sebagai aturan kehidupan rakyatnya.

Demokrasi sebagai sebuah sistem politik yang diterapkan di banyak negara di dunia, memiliki banyak kelemahan, salah satunya adalah lemah dalam mengemban fungsi negara yang terlihat dari prinsip kedaulatan rakyat.

Sistem politik demokrasi telah memindahkan fungsi negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat ke sektor privat, yang secara otomastis mengubah relasi antara negara dan rakyat.

Rakyat yang seharusnya dilayani dan dilindungi oleh negara, berubah menjadi konsumen bagi negara. Artinya, jika rakyat menginginkan pelayanan maka harus membayarkan sejumlah uang. Tak ada uang, tak ada layanan publik.

Karena saat ini layanan publik telah diambil alih oleh swasta, negara tak lagi mengurusi layanan publik bagi rakyat, sehingga untuk mendapatkan akses layanan publik, rakyat harus merogoh kantong lebih dalam. Negara sejatinya berfungsi sebagai pelayan dan pelindung rakyatnya.

Fungsi pelayan, negara harus mengurusi urusan rakyatnya tanpa terkecuali. Negara harus mengelola berbagai pemenuhan kebutuhan rakyatnya, bukan menyerahkannnya kepada swasta dan masyarakat.

Walhasil, kebobrokan sistem pelayanan sosial yang ada di Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum di Indonesia, fasilitas publik seperti rumah sakit, sekolah, kantor-kantor pemerintah, terminal, stasiun maupun tempat sejenisnya selama ini hanya berorientasi mengejar keuntungan semata tanpa mengindahkan kepuasan penggunanya. Hal ini bukan spontan terlahir begitu saja,

Fenomena ini terbentuk oleh sebuah sistem yang mengatur pola pikir mereka sehingga menghasilkan output yang sedemikian rupa. Sistem yang dimaksud adalah Kapitalisme.

Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Sistem kapitalisme demokrasi inilah yang harus dituding sebagai akar permasalahannya.

Sistem buatan manusia yang diyakini lahir di Eropa pada Abad ke 16 ini memaksa manusia untuk melakukan apapun demi meraih keuntungan materi sebanyak-banyaknya.

Demikianlah, kebobrokan sistem buatan manusia yang tidak hanya merusak tataran universal yang berupa hutan, gunung, laut, dan seluruh alam raya.

Namun, ikut menghantam melalui ideologi, pola pikir, tabiat, dan sistem kehidupan.

Dengan demikian dalam Kapitalisme, meminimalisir peran negara dalam mengatur dan melindungi rakyatnya. Pemerintahan model ini menyerahkan peran dan tanggung jawabnya kepada swasta dan masyarakat. sehingga telah mematikan fungsi negara yang sesungguhnya.

Hal ini jelas terlihat ketika negara mengabaikan fungsi melayani rakyat dalam bidang kesehatan dengan menjadikan rumah sakit dan puskesmas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kebijakan tersebut berimbas kepada naiknya tarif layanan kesehatan. Bagi rakyat menengah ke bawah tentu kebijakan ini sangat menyulitkan kehidupan mereka. Selain itu, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memalak rakyat untuk membayar premi setiap bulannya.

Lagi-lagi rakyat selalu menjadi korban kedzaliman penguasa. Padahal negara sejatinya bertanggung jawab terhadap layanan kesehatan gratis dengan kualitas terbaik untuk rakyat. Yang ada hanyalah, publik dijadikan objek bisnis.

Inilah fakta pelayanan kesehatan sistem politik demokrasi, cerminan kerusakan dan kegagalan peradaban barat sekuler.

Lalu, bagaimana sistem ideal sesungguhnya yang mengatur berkaitan dengan pelayanan publik dalam Syari’at Islam ?

Islam, Mengembalikan Fungsi Negara Seutuhnya.

Kebijakan publik yang berorientasi syariah adalah kebijakan umum yang melahirkan kemaslahatan atau kesejahteraan rakyat dengan pilar utama terpenuhinya tujuan syariah (maqashid syari’ah).

Untuk mencapai tujuan tersebut para ilmuwan dan cedikiawan Muslim klasik seperti Imam Al-Ghazali, Imam Asy-Syatibi, menekankan pada pentingnya terpenuhinya pilar maqashid shari’ah dalam seluruh kebijakan umum yang dilahirkan oleh para pemimpin (ulil amri) atau pemerintah Islam.

Kedua imam tersebut membagi maqashid syari’ah dalam tiga level, yaitu: Pertama, dharuriyah atau kebutuhan pokok manusia yang jika tidak dipenuhi akan menyebabkan kerusakan, kesengsaraan di dunia dan akhirat.

Kebutuhan tersebut adalah terpeliharanya agama (hifzud-dien), jiwa (hifzun-nafs), akal (hifzul-‘aqal), keturunan (hifzun-nasb), dan harta (hifzul-maal);

Kedua, hajjiah atau kebutuhan sekunder untuk menopang kebutuhan dharuriyah seperti perlunya badan yang mengawasi kebijakan agar dapat berjalan sesuai tujuan dan untuk mempermudah tercapainya kemaslahatan hidup, dan menanggulangi kesulitan atau penyelewengan.

Ketiga, tahsiniyyah, yaitu pemenuhan kebutuhan yang dapat memperindah, suasana yang nyaman di mana syariah menjamin bagi pemanfaatan keindahan dan kenyamanan.

Dalam hal kebijakan publik dapat disebutkan pemberian fasilitas bagi pejabat pelaksana kebijakan. Level kedua dan ketiga hanya untuk memperkuat terpenuhinya capaian level pertama yang bersifat pokok dan boleh tidak dipenuhi jika dianggap mengurangi pemenuhan kebutuhan pertama.

Kebijakan publik yang beorientasi syariah, tujuan utamanya untuk terjaminnya pemeliharaan ketiga level mashalahah tersebut.

Dengan fokus utamanya pada lima kebutuhan pokok manusia yaitu terpeliharanya agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Berbeda dengan pelayanan kesehatan khilafah.

Negara berdaulat tidak sekedar diartikan memiliki kewenangan tertinggi dalam hal wilayah geografis, kependudukan dan pemerintahan. Melainkan juga tidak bergantung pada kekuatan atau negara lain.

Ia adalah pelayanan kesehatan terbaik sepanjang masa, dilingkupi atmosfir kemanusiaan yang begitu sempurna.

Hal ini karena negara hadir sebagai penerap syariat Islam secara kaaffah, termasuk yang bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan hajat pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik setup individu publik.

Sebab Rasulullah swt telah menegaskan yang artinya, “Imam(Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari). Artinya, haram negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apapun alasannya.

Kehadiran negara sebagai pelaksana syariah secara kaafah, khususnya dalam pengelolaan kekayaan negara menjadikan negara berkemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan berbagai fungsi dan tanggungjwabnya.

Tidak terkecuali tanggungjawab menjamin pemenuhan hajat setiap orang terhadap pelayanan kesehatan. Gratis, berkualitas terbaik serta terpenuhi aspek ketersediaan, kesinambungan dan ketercapaian.

Dalam hal ini negara harus menerapkan konsep anggaran mutlak, berapapun biaya yang dibutuhkan harus dipenuhi. Karena negara adalah pihak yang berada di garda terdepan dalam pencegahan dan peniadaan penderitaan publik.

Demikianlah tuntunan ajaran Islam yang mulia. Untuk itu, agar bisa terlepas dari ketergantungan korporasi-korporasi asing, negeri ini harus keluar dari sistem kapitalistik global, karena hanya Islamlah satu-satunya solusi handal yang berskala internasional. Wallahu a’lam.[]

*Penulis Buku Jurus Jitu Marketing Dakwah

Comment