Rusdana: Ini Bukan Kesalahan Melainkan Kelemahan

Berita434 Views
Rusdana
RADARINDONESIANEWS.COM,
LEBAK – Pelaksanaan pembangunan harusnya yang sudah dibakukan atau yang
sudah di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sehingga,
dalam pelaksanaan pengawasan tidak ada tumpang tindih terkecuali
ABT(Anggaran Belanja Tahunan). Sementara inikan yang sudah dibakuan dan
tinggal ketok palu saja. Dikatakan Rusdana politisi dari F – Partai
Golkar yang belum lama ini duduk di kursi DPRD Lebak kepada radarindonesianews.com di ruang kerjanya. Senin (25/4/2016)
Harapannya,
minimal Bapeda, legislatif dan eksekutif kebersamaan membahas mana yang
sudah di RPJMD. Adapun dari RPJMD itu ada dua masukan yakni masukan
dari musrenbang yaitu eksekutif dan ada masukan dari legislatif melalui
reses. Sehingga kita bisa melihat, membedakan berapa
yang bisa diakomodir dari eksekutif dan berapa yang bisa diakomodir
dari legislatif
“Tujuannya pada saat reses
kelanjutannya sudah diketahui mana yang sudah A1, adapun usulan yang
lainnya atau yang belum A1 tetap di simpan untuk di jadikan catatan
kedepan sehingga saat pembahasan tidak mentah “. Ucap Rusdana
Pengajuan
usulan diajukan cukup satu kali saja di musrenbang pertama, adapun
pengajuan usulan pada musrenbang kedua tetap dibahas tetapi untuk
pelaksanaan pembangunannya yang diutamakan usulan yang diajukan pada
musrenbang sebelumnya dan untuk kekurangannya baru yang usulan baru
sehingga terjadi estafet
“Yang sudah diajukan
pada musrenbang kemarin tidak usah dibahas lagi karena sudah ada di
RPJMD dan kenapa bapeda harus kordinasi dengan kita (DPRD – red)
tujuannya jangan sampai atau paling tidak untuk mendanai usulan yang
baru bukannya tidak boleh, tetapi baiknya yang didanai itu usulan yang
pertama dulu ” Katanya
Menurut hemat kami,
tambah Rusdana, ini bukan kesalahan melainkan kelemahan yang selama ini
kurang kordinasi saja sehingga pada pelaksanaan pembahasan pembangunan
saling mempertanyakan.(HD)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment