Sania Nabila Afifah*: Tingginya Angka Perceraian Akibat Medsos

Berita381 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014, tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan pada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Keluarga akan selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi. Keluarga sebagai soko guru bangsa, keluarga sebagai wadah utama dan pertama dalam membina anak-anak.

Namun sayangnya peringatan Harganas hanya sekedar menjadi ritual saja. Jika melihat fakta yang sedang menimpa keluarga saat ini, banyak mengalami problem. Seperti tingginya kasus perceraian yang dipicu oleh media sosial (Medsos). Kasus ini terjadi secara sistemik. Baik di desa, di kota lain secara merata. Sungguh keutuhan rumah tangga masyarakat dalam ancaman yang nyata.

Dilansir dari RadarJember.id – Pengaruh media sosial (medsos) memang tak terbendung. Bahkan, sampai menyebabkan hubungan rumah tangga retak. Fakta di Lumajang cukup parah. Ada ratusan istri yang memilih menjanda dengan menggugat cerai suaminya karena pengaruh medsos. Perjodohan usia dini juga ditemukan jadi pemicu perceraian.

Lebih parah lagi adalah penyebab dari medsos. Media yang kebanyakan menggunakan smartphone ini jadi biang kerok perceraian di Lumajang. Diketahui dari 722 perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga disebabkan karena medsos. (Selengkapnya lihat grafis).

Kondisi itu terjadi dalam kurun waktu antara Januari sampai Mei 2019 ini. Jumlah laporan yang masuk mencapai 1.425 perkara. Hampir separuh kasus cerai dari tahun 2019 kemarin baik itu talak maupun gugat dalam setiap bulannya bisa sampai ratusan.

Di kota lain seperti di Bengkulu Pengadilan Agama Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mencatat angka perceraian hingga pertengahan tahun ini mencapai 447 kasus, dan sebagian besar di antaranya dipicu penggunaan media sosial yang kurang bijak.

Sairun mengungkapkan, penyebab terjadinya kasus perceraian di Kabupaten Bengkulu Selatan didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran dengan persentase mencapai 80 persen yang berujung pada gugatan cerai.

“Berdasarkan kasus yang kami tangani, kemajuan teknologi menyebabkan perkara perceraian dalam hubungan rumah tangga,” jelas Sairun. (Liputan6.com)

Canggihnya teknologi tak selamanya membawa kebaikan. Tapi sebaliknya jika masyarakat belum bijak dalam menggunakannya maka akan terbawa arus kebebasan dalam menggunakan media sosial.

Pergaulan bebas di media sosial telah menjadi hal biasa. Tanpa adanya kontrol baik secara individu, lingkungan, dan negara. Dengan canggihnya teknologi dan banyaknya hal-hal yang memicu terjadinya perselingkuhan hingga berakhir dengan perceraian.

Minimnya pendidikan umum dan agama. Membuat manusia tak mampu mengendalikan diri dari derasnya arus kehidupan yang serba bebas. Jauhnya umat dari agama Islam menjadikan pasangan suami istri tak lagi memahami tujuan dari pernikahan. Tak lagi memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam keluarga semakin melemahkan keutuhan keluarga.

Sebenarnya banyak celah yang akan menjadi pemicu terjadinya perceraian. Semua ini hanya terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler yang saat ini diterapkan dalam kehidupan. Pemisahan agama dari kehidupan penyebab utama munculnya kerusakan dalam kehidupan.serta merongrong keutuhan keluarga kaum muslim. Itulah yang menjadi ancaman sebenarnya bagi keluarga.

Media juga salah satu alat yang dijadikan sebagai sarana untuk menyebarkan ideologi kapitalis dan budaya para kaum kafir. Penjajahan lewat media ini tujuannya tidak lain adalah untuk merusak kaum muslim, juga keluarga semakin terpuruk dan melemah. Hal ini semakin menghalangi kebangkitan Islam.

Hanya Islam yang mampu memberikan jaminan keutuhan keluarga. Dengan penerapan syariat Islam dalam sendi-sendi kehidupan akan mampu mewujudkan kehidupan yang sejahtera, sakinah mawaddah warahmah. Islam akan mewujudkan individu yang bertakwa dengan memberikan pelayanan pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam, yang merbentuk pada setiap diri kaum Muslim pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam.

Terpenuhinya kebutuhan mendasar bagi setiap individu akan mampu mensejahterakan keluarga. Menjadikan media sebagai sarana untuk membina masyarakat agar terwujud masyarakat Islami. Semua itu akan terwujud hanya dalam sistem Khilafah. Hanya dengan Khilafah semua masalah keluarga akan tersolusi. Negara Khilafah yang akan menerapkan aturan-aturan Islam  yang sempurna di setiap sendi-sendi kehidupan akan mampu mewujudkan ketahanan keluarga. Wallahu a’lam bis-shawab.[]

*Penulis adalah komunitas muslimah rindu jannah

Berita Terkait

Baca Juga

Comment