Satu Pelaku Penodongan Warteg Mamoka Bahari di Petukangan Utara Berhasil Ditangkap Buser Polres Jakarta Selatan

Metro151 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Satu orang Pelaku Penodongan Warteg Mamoka Bahari di Petukangan Utara Pesanggrahan Jakarta Selatan, bernama Heru Wahono sudah diamankan Tim Buser Polres Metro Jakarta Selatan dan Reskrim Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap atas nama Her Wahono (21). Penangkapan dilakukan Sabtu 25 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 wib.

“Pelaku ditangkap Tim Resmob di Wilayah Batu Marta Unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, “kata Bastoni saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Selain menangkap pelaku, Tim Resmob Polres Jakarta Selatan juga mengamankan sejumlah barang bukti sebuah dompet warna hitam berisi ATM BNI, ATM CIMB Niaga, KtP, Kartu BPJS, dan SIM C.

Heru Wahono, atau yang sering di panggil dengan nama Erick merupakan residivis yang pernah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, pada Febuari 2019 lalu.

Hingga saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya, yang sudah ditetapkan sebagai DPO yakni, Syadam Baskoro (21) yang beralamat di Jalan H, Sinda II No.61 RT 10/RW 04 Kecamatan Beji Depok Jawa Barat, dan Ahmad Firdaus (20), beralamat di Srengseng Sawah RT05/RW03, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan.

“Kita sudah bentuk tiga tim untuk menangkap ketiga pelaku, satu tim sudah berhasil menangkap, dua tim lagi masih lakukan pengejaran, “ujar Bastoni.

Pelaku begal warteg Mamoka Bahari, Heru Wahono dijerat pasal 365 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa pembegalan sendiri terjadi pada, Selasa 21 Januari 2020,sekita pukul 01.30 Wib di Warteg Mamoka Bahari Petukangan Utara Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Aksi penodongan tersebut terekam kamera CCTV di warteg Mamoka Bahari. Saat itu satu orang pembeli yang sedang makan, jadi sasaran aksi penodongan ketiga pelaku.

Satu orang pelaku mengacungkan Clurit kekorban yang ketakutan bisa lantas memberikan telepon genggam dan uang miliknya kepada pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa kabur sebuah telepon genggam dan uang senilai Rp.950.000- milik korban.

Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi menghimbau, “untuk para pelaku agar yang belum tertangkap sebaiknya menyerahkan diri dari pada ditangkap tim Buser dengan tindakan tegas”. [Khnza]

Comment