SDA Melimpah, Guru Kok Tetap Susah?

Opini69 Views

Penulis: Milda, S.Pd | Praktisi Pendidikan

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA —  Krisis tenaga pengajar di tanah air hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah berkurangnya jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), banyak sekolah masih bergantung pada guru honorer agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

Sebagaimana diberitakan berbagai media pada Mei 2026, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyebut guru honorer saat ini menjadi tulang punggung operasional pendidikan di banyak sekolah, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah pinggiran.

Menurutnya, kebutuhan tenaga pengajar masih jauh lebih besar dibandingkan jumlah guru yang tersedia. Karena itu, sekolah tidak memiliki banyak pilihan selain mempertahankan tenaga honorer. Ia menilai disparitas antara kebutuhan pengajar dan ketersediaan guru masih cukup besar sehingga operasional pembelajaran sehari-hari di banyak sekolah tetap ditopang oleh guru honorer.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan guru masih menjadi persoalan serius. Masalahnya bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan juga menyangkut struktur ketenagakerjaan di sektor pendidikan.

Banyak sekolah masih bertumpu pada tenaga honorer karena jumlah guru ASN belum mampu memenuhi kebutuhan. Akibatnya, beban kerja yang dipikul para guru sering kali tidak sebanding dengan jaminan kesejahteraan yang mereka terima.

Dampak dari kondisi ini mulai terlihat pada menurunnya minat generasi muda untuk menekuni profesi guru. Jurusan pendidikan atau tarbiyah di sejumlah perguruan tinggi tidak lagi menjadi pilihan utama para lulusan SMA.

Padahal, guru memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berkarakter, berilmu, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Ketika profesi guru dianggap tidak mampu menjamin kehidupan yang layak, wajar jika banyak anak muda memilih jalur karier lain yang dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.

Keadaan tersebut kian diperburuk oleh munculnya sejumlah pernyataan publik yang terkesan meremehkan profesi guru. Ungkapan seperti, “Kalau mau cari uang jangan jadi guru, tapi pedagang,” menunjukkan masih adanya cara pandang yang menempatkan pengabdian guru sebagai alasan untuk mengabaikan hak-hak kesejahteraannya.

Guru memang dituntut bekerja dengan penuh keikhlasan, tetapi keikhlasan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menafikan kewajiban negara dalam memberikan penghargaan yang layak.

Minimnya jumlah guru dan rendahnya kesejahteraan tenaga honorer juga mencerminkan persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola pendidikan. Salah satu alasan yang kerap dikemukakan adalah keterbatasan anggaran daerah. Padahal, daerah kaya sumber daya alam. Dengan potensi tersebut, seharusnya tersedia ruang fiskal yang cukup untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas, termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari sistem ekonomi yang diterapkan saat ini. Pengelolaan sumber daya alam yang banyak melibatkan korporasi swasta dinilai membuat manfaat ekonomi yang diterima negara tidak optimal.

Akibatnya, pembiayaan layanan publik, termasuk pendidikan, masih sangat bergantung pada penerimaan pajak dan berbagai sumber pendapatan lainnya. Dalam situasi seperti ini, guru kerap dipandang sebagai komponen biaya yang harus ditekan, bukan sebagai investasi jangka panjang untuk membangun peradaban.

Akar persoalan tersebut berkaitan dengan paradigma kapitalisme yang menjadikan pendidikan lebih dekat dengan logika ekonomi daripada misi pembentukan manusia. Akibatnya, profesi guru sering diposisikan sekadar sebagai pekerja, bukan sebagai pengemban tugas mulia yang berperan mencetak generasi penerus bangsa.

Islam menawarkan pandangan yang berbeda. Sebagai sistem kehidupan yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, Islam menempatkan guru pada posisi yang sangat terhormat. Kesejahteraan guru dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab negara karena mereka berperan dalam membangun kualitas umat dan peradaban.

Dalam konsep ekonomi Islam, sumber daya alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Dengan pengelolaan yang tepat, negara memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan publik, termasuk memberikan penghargaan yang layak kepada para pendidik.

Dalam kitab Nizam al-Iqtishadi fi al-Islam, dijelaskan bahwa kompensasi bagi tenaga pendidik dapat disesuaikan dengan jasa dan kontribusinya dalam mengembangkan ilmu pengetahuan serta membentuk karakter generasi, bukan semata-mata berdasarkan status administratif kepegawaiannya.

Sejarah peradaban Islam juga sering dijadikan rujukan mengenai penghargaan terhadap profesi guru. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, guru ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan masyarakat.

Demikian pula pada era Salahuddin Al Ayyubi, pendidikan memperoleh perhatian besar dari negara. Terlepas dari perbedaan pendapat para sejarawan mengenai konversi nilai ekonominya ke masa kini, fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa pendidikan dan para pendidik mendapatkan penghargaan yang tinggi.

Tidak hanya kesejahteraan, negara juga menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang dapat diakses masyarakat. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, para guru dapat lebih fokus meningkatkan kualitas diri dan mengembangkan metode pembelajaran yang efektif.

Pendidikan pun tidak sekadar menghasilkan lulusan yang terampil, tetapi juga melahirkan generasi yang berakhlak dan memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat.

Pada akhirnya, menghargai guru tidak cukup diwujudkan melalui slogan atau pidato seremonial. Penghargaan sejati harus tercermin dalam kebijakan yang menjamin kesejahteraan, perlindungan profesi, serta dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Sebab, dari tangan para guru lahir generasi yang kelak menentukan arah masa depan bangsa. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment