Sempat Kabur, Warga Desa Simandraolo Berhasil Tangkap 2 Orang Napi Kelas II B Gunungsitoli

Daerah, Kep. Nias409 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Dua orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli bernama Trisman Boys Daeli alias Boy (kasus pembunuhan) dan Haris Gulo alias ama Serlina (kasus curanmor) yang sempat melarikan diri pada Minggu (31/5) dengan memanjat tembok lapas setinggi tiga meter, berhasil ditangkap warga Desa Simandraolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis (4/6).

Kepada awak media ini, Kurniawan Telaumbanua membenarkan jika Ia bersama warga Desa Simandraolo telah berhasil menangkap dua orang tahanan Lapas Kelas II B Gunungsitoli yang sempat dinyatakan buron.

“Tadi sore saya sedang bekerja, tiba-tiba saya mendengar ada teriakan “itu dia, kejar.. kejar”, sontak saya berlari kearah teriakan dan pada saat itu saya melihat salah seorang dengan ciri-ciri badan gemuk sedang berlari. Mungkin karena capek lari, dia yang mendengar teriakan saya “sudah, jangan bergerak, silahkan duduk”, dia pun langsung berhenti dan meminta ampun sambil menangis,” ungkap Kurniawan.

“Beberapa menit kemudian, temannya datang, dan saya menyuruh dia untuk duduk. Mereka meminta ampun sambil mengatakan jika mereka belum makan dan minum air. Karena kasihan, saya menyuruh anak saya untuk mengambil air minum dan berteriak memanggil warga,” sambungnya.

Ia menambahkan, saat kejadian tersebut pihaknya tidak melakukan pemukulan.

“Warga yang mendengar teriakan saya berdatangan, baru kemudian pihak kepolisian menyusul dan membawa kedua napi tersebut. Sampai keduanya tertangkap, kami tidak melakukan pemukulan,” imbuhnya.

Kepala Dusun I Desa Simandraolo, Sarozawato Telaumbanua saat ditemui awak media ini membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, sore ini warga Desa Simandraolo telah menangkap dua orang napi yang dinyatakan buron oleh pihak keamanan. Saat ini, kedua napi tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

Reporter : Tim

Comment