Sering Lirik Ahok, Hakim Tegur Saksi 4 Kali

Berita441 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  – Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini menghadirkan saksi fakta Suyanto (45). Selama sidang tercatat empat kali Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso menegur pria itu.

Ada apa?

Suyanto merupakan sopir Ahok saat masih tinggal di Bangka Belitung. Ia dihadirkan ke sidang sebagai saksi fakta dari pihak terdakwa. Namun, saat memberikan kesaksian, Suyanto beberapa kali melirik Ahok sehingga hakim pun bereaksi.

Teguran pertama disampaikan saat majelis hakim menayakan pada Suyanto tahu darimana soal perkara yang sedang menjerat Ahok.

“Saya tahu dari televisi, Pak Basuki dituduh menghina Al Maidah (Ayat) 51, tapi saya tidak tahu kejadiannya di mana,” ujar Suyanto di ruang sidang Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017). 


Setelah menjawab pertanyaan Majelis Hakim, lelaki yang mengenakan kemeja merah itu kemudian menengok ke kanan, tempat di mana Ahok duduk. Hakim pun menegurnya.

“Anda sudah disumpah, enggak boleh bohong saudara, enggak usah takut. Eh (saksi) jangan lihat sana terus, takut saudara?” kata Dwiarso.

Setelah itu, Dwiarso kembali bertanya, apakah pernah ditegur atau dimarahi saat bekerja bersama pada mantan Bupati Belitung Timur itu.

“Saya tidak pernah dimarahin, karena kalau jam 7 disuruh datang, saya setengah 7 sudah datang,” kata Suyanto.

Usai menjawab pertanyaan, dia kembali menengok ke arah Ahok. “Jangan lihat ke sana terus, takut saudara? Enggak pernah dimarahin kan?” kata Dwiarso.

Sementara seperti biasa, di dalam ruangan mupun di luar ruangan, dua kubu massa pro dan kontra Ahok terus mengawal sidang tersebut. (yud/TB)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment