Setelah DPR, DPD Juga Berminat Bentuk Pansus TKA

Berita398 Views
Farouk Muhammad
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tidak hanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah
(DPD), juga berminat dan telah merencanakan pembentukan panitia khusus
(Pansus) tentang tenaga kerja asing (TKA).
Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengatakan, pembentukan pansus
ini menjadi prioritas pada masa persidangan awal 2017 mendatang. Sebab,
banyak dari senator mendapat pengaduan terkait TKA dalam masa reses.
“Kami waktu reses banyak sekali menampung permasalahan tentang
tenaga kerja asing. Insha Allah 2017 masuk masa sidang ketiga kami
agendakan untuk membentuk Pansus,”
kata Farouk di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Pansus tersebut menurutnya tidak hanya mengawasi TKA yang masuk ke
Indonesia, tapi juga permasalahan TKI yang ada di luar negeri. Terutama
berkaitan dengan masih adanya jalur-jalur ilegal pengiriman tenaga kerja
ke negara lain.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini meminta
pemerintah harus merespon serius laporan masyarakat terkait banyaknya
pelanggaran Warga Negara Asing (WNA) di Wilayah NKRI.
Menurut Jazuli, laporan itu seiring dengan sejumlah kebijakan
pemerintah yang melonggarkan arus orang berupa kebijakan bebas visa. “Pemerintah
harus merespon serius kekhawatiran dan keresahan masyarakat tersebut,
dengan menimbang secara cermat antara target dan ekses negatif dari
kebijakan tersebut,”
katanya.
Beberapa laporan terkait adanya pelanggaran WNA misalnya adalah
kejadian diamankannya warga negara asing (WNA) berkebangsaan Cina yang
tertangkap bertanam cabai yang mengandung bakteri berbahaya. Selain itu,
juga ada fenomena munculnya bendera-bendera asing yang bukan pada
tempatnya di beberapa wilayah.[tb]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment